Mbay, Vox NTT-Meski terus berupaya melakukan sosialisasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), hingga kini masi banyak warga Kabupaten Nagekeo yang belum melakukan perekaman data.
Meski Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nagekeo datang ke desa-desa. Namun hingga kini masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP.
Data per-Agustus 2018 tercatat masih terdapat sekitar 31.630 warga yang belum merekam e-KTP.
Kepala Disdukcapil Nagekeo Weke Andreas melalui Kepala bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan Kris Ledo menjelaskan, hingga kini warga di kabupaten itu sebanyak 120.376.
Dari total tersebut, warga yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 88.746. Sedangkan yang belum memiliki e-KTP sebanyak 31.630.
“Dari 31.630 yang belum memiliki e-KTP itu, ada sebanyak 25.643 warga di luar domisi yang pergi merantau yang tidak menggunakan surat pindah dari dinas,” kata Kris, Rabu pagi (26/09/2018).
Menurut Kris, berbagai upaya telah dilakukan Dispendukcapil. Itu dari sebelumnya memberikan peluang perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan, hingga dengan cara jemput bola yakni mendatangi ke rumah-rumah penduduk.
Namun masih saja penduduk Nagekeo yang belum selesai merekam e-KTP, terutama bagi warga yang umurnya tua dan merasa tidak penting sehingga tidak peduli dengan urusan data kependudukan.
Terkait hal itu pihaknya terus tetap berusaha menuntaskan perekaman bagi seluruh warga wajib KTP di Kabupaten Nagekeo.
Bahkan pihak Kris berjanji pada awal 2019, atau setidaknya menjelang pemilu 2019, semua perekaman e-KTP di Kabupaten Nagekeo sudah tuntas 100 persen.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba