Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Diduga Terlibat Utang, Marsel Ahang Diadukan ke DPRD Manggarai
HEADLINE

Diduga Terlibat Utang, Marsel Ahang Diadukan ke DPRD Manggarai

By Redaksi1 Oktober 20184 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Matias Jarot, Ferdi Tambu, dan Alfons Jehabut usai bertemu sejumlah anggota DPRD Manggarai (Foto: Ardy Abba/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Tiga orang warga mendatangi Kantor DPRD Manggarai untuk mengadu anggota dewan Marsel Nagus Ahang karena diduga terlibat utang, Senin (01/09/2018), sekitar pukul  09.30 Wita.

Ketiga warga ini, masing-masing, Matias Jarot, Ferdi Tambu, dan Alfons Jehabut. Ketiganya mengaku terpaksa mengambil pilihan untuk mengadu ke DPRD lantaran beberapa kali mereka menagih piutang ke Marsel Ahang, namun politisi PKS itu tak kunjung melunasinya.

Pantauan VoxNtt.com, setelah beberapa saat menunggu di pelataran DPRD, Matias, Ferdi, dan Alfons kemudian masuk ke ruangan wakil ketua I Paulus Peos.

Di ruangan Paulus Peos, ketiga warga tersebut bertemu dengan sejumlah anggota DPRD Manggarai. Sementara Paulus Peos sendiri tidak ada dalam pertemuan dengan tiga warga tersebut.

Usai bertemu dengan sejumlah anggota dewan, Matias Jarot mengaku, ia terlibat utang- piutang dengan Marsel Ahang pada tahun 2016 lalu.

“Mulai 2016 itu (dia) pinjam uang, dia bilang tolong kirim 5 juta ke nomor rekening saya punya. Akhirnya saya kirim,” ujar Matias kepada wartawan.

Matias mengaku, ia mengantongi bukti pinjaman. Marsel Ahang, kata dia, menjanjikan membayar kembali uang tersebut selama dua bulan pasca transaksi pemimjaman.

Dikatakan, beberapa kali Matias menagih utang tersebut, namun Marsel Ahang tak kunjung membayarnya.

Usaha mendatangi rumah Marsel Ahang pun sudah dilakukan Matias, namun hasilnya nihil.

Berbeda dengan Matias Jarot, Ferdi Tambu dan Alfons Jehabut  sengaja datang untuk menagih utang dengan membawa bekal surat kuasa dari Marsel Damat.

Pasalnya, uang milik mereka yang dititipkan ke Marsel Damat untuk membeli beras di Buntal, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur sejumlah Rp 6 juta dipinjam oleh Marsel Ahang pada Oktober 2014 lalu.

Marsel Damat yang dikonfirmasi terpisah membenarkan ada utang dengan Marsel Ahang sejumlah Rp 6 juta.

Dia mengaku, memberikan pinjaman kepada Ahang pada Oktober 2014 lalu. Kala itu, kata dia, Ahang memintanya untuk meminjamkan uang sejumlah Rp 10 juta.

Namun, saat diminta Ahang untuk meminjamkan senilai Rp 10 juta, Marsel Damat mengatakan bahwa dirinya tak punya uang.

Namun demikian, demi membantu Ahang, Marsel Damat memberitahukan bahwa uang yang sedang dipegangnya adalah milik rekannya Ferdi Tambu senilai Rp 6 juta. Uang tersebut dititipkan Ferdi Tambu ke Marsel Damat untuk membeli beras di Buntal.

“Karena waktu itu dia (Marsel Ahang) janji akan kembalikan sekitar tiga minggu yaitu pada 14 Oktober, saya akhirnya kasih ke dia dan dia yang datang ke rumah saya,” jelas Marsel Damat.

“Akan dibuktikan, ada kwintasi dan lengkap dengan tanda tangan Marsel Nagus Ahang di atas materai 6.000. Pinjaman sementara yang akan dikembalikan kurang lebih tiga minggu,” sambung dia.

Marsel Damat sendiri mengaku, hingga kini pinjaman tersebut beserta bungannya senilai Rp 20.400.000. “Karena ini uang dagang beras, bisnis teman itu nanti mati kalau uang tidak dibayar,” katanya.

Tak hanya itu, Marsel Ahang juga diduga terlibat utang piutang dengan Paulus Jemarus, warga kecamatan Rahong Utara yang saat ini tinggal di Kota Kupang.

Kepada awak media melalui telepon, Paulus mengaku, Marsel Ahang meminjam uangnya pada tahun 2016 lalu senilai Rp 10 juta.

Saat meminjam, kata dia, Ahang menjanjikan bakal mengerjakan proyek penunjukan langsung (PL). Karenanya,Paulus memberikan uangnya  senilai Rp 10 juta ke nomor rekening yang dikirim Marsel Ahang.

Paulus mengatakan, hingga kini ia masih memegang bukti transfer uang tersebut kepada Marsel Ahang.

“Waktu itu kan dia telepon saya, bilang eh adek ada proyek ini kasih kau,” kata  Paulus.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp-nya, Marsel Ahang membantah adanya dugaan utang-utang itu.

“Sya tdk pernh ada terima uang dari mereka dan kalau itu benar ya ada pihak yg berwajib utk menyelesaikannya,” tulis Ahang melalui pesan WhatsApp-nya.

Marsel Ahang juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan sesuatu. Dia bahkan menuding warga yang datang ke DPRD Manggarai tersebut merupakan masyarakat yang sengaja dipolitisasi untuk memperkeruh situasi.

Dia menambahkan, Matias Jarot malah mengancamnya karena dianggap mengganggu  kepemimpinan Bupati Manggarai Deno Kamelus.

Matias Jarot sendiri telah membantah bahwa dirinya pernah mengancam Marsel Ahang.

“Tidak ada (Tidak mengancam), justru dia bilang, eh kau tidak tahu saya punya keluarga, bawa saya punya keluarga ke sana,” ujar Matias Jarot kepada sejumlah awak media di ruangan lobi DPRD Manggarai.

 

Penulis: Ardy Abba  

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleDua Desa Di TTU Terancam Tak Dapat Dana Desa 2018
Next Article Breaking News: Kabupaten TTU Diguncang Gempa

Related Posts

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.