Labuan Bajo, Vox NTT- Sebuah video berdurasi 1 menit 31 detik viral di berbagai group WhatsApp. Video tersebut memperlihatkan cara penanganan laporan masyarakat yang tidak terpuji oleh oknum anggota Polres Manggarai Barat (Mabar), NTT.
Dalam video yang sudah tersebar luas di jagat maya itu, seorang perempuan paruh baya datang untuk melaporkan babi piarannya digigit anjing.
https://www.youtube.com/watch?v=7PI7GLB1zmg
Ibu itu bermula duduk di dekat pintu di ruangan SPKT Polres Mabar. Ia kemudian melaporkan ke Polisi bahwa babi miliknya digigit anjing orang lain.
“Apa, bagaimana cerita, ceritanya jelas sedikit, bagaimana,” sahut salah seorang pria yang diduga anggota Polres Mabar.
Setelah diminta untuk menjelaskan laporannya, ibu itu lalu menerangkan bahwa babi piarannya digigit anjing di kandang.
Selanjutnya, oknum Polisi tersebut menyuruh ibu itu untuk duduk di dekatnya. Ia lalu bertanya babi yang dilaporkan tersebut luka di bagian mana.
Ibu itu langsung menjawab bahwa akibat gigitan seekor anjing, babinya terdapat luka di bagian telinga.
Mirisnya, oknum Polisi itu tidak menjelaskan dengan baik terkait penanganan kasus yang dilaporkan. Ia malah menyuruh babi milik ibu itu agar datang sendiri melaporkan ke Polres Mabar.
“Suruh datang itu babi datang lapor ke sini supaya dia tahu. Bawa itu babi ke sini supaya kita pigi (pergi) visum,” ujar oknum Polisi tersebut.
Oknum Polisi kemudian kembali mengingatkan agar ibu itu membawa babinya ke Polres Mabar. Dia berjanji akan mengurus masalah tersebut saat Polisi yang ia sebut bernama Jamal bertugas piket.
Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono membenarkan bahwa lokus dalam video tersebut terjadi di ruangan SPKT Polres Mabar. Kejadiannya Selasa pagi, 2 Oktober 2018.
Menurut Kapolres Julisa, ibu itu berinisial Y. Kata dia, Y sering datang ke SPKT Polres Mabar dan memberikan laporan yang berbeda-beda.
“Dan dari sikap dan perilaku yang bersangkutan (Ibu Y) mengalami gangguan,” terang Kapolres Julisa saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu dini hari (03/10/2018).
Sebab itu, saat Ibu Y mendatangi Polres Mabar untuk melaporkan kasus babinya digigit anjing, salah satu anggota Polisi mengambil video untuk dokumen pribadi.
“Dan kami telah melakukan klarifikasi dengan pihak keluarga ibu tersebut dengan salah satu putranya saudara E,” kata Julisa.
Putra Y berinisial E kemudian memberitahukan bahwa ibunya itu memang memiliki riwayat sakit gula dan gangguan jiwa, serta mendapat perawatan dengan obat penenang.
Berdasarkan pengakuan E ke pihak Polres Mabar, ibunya itu juga pernah direkomendasikan oleh dokter lokal untuk dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) Maumere, Kabupaten Sikka.
“Namun demikian, saya sudah meminta maaf kepada pihak keluarganya,” kata Kapolres Julisa.
Atas peristiwa tersebut pula, dia berjanji akan mengambil tindakan internal kepada anggotanya yang kurang etis dan tidak bersikap baik, serta merekam kejadian proses laporan Ibu Y yang meskipun mengalami gangguan.
“Dan saya pastikan hal ini tidak akan terulang kembali, (ini) sebagai pembelajaran bagi kami,” tutup Kapolres Julisa.
Penulis: Ardy Abba