Kefamenanu, Vox NTT-Penggunaan dana desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dinilai belum tepat sasaran.
Pasalnya, sejak tahun 2015 hingga saat ini, dana desa lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam perencanaan penggunaan dana desa, masyarakat lebih banyak usulkan untuk pembangunan jalan, gedung dan infrastruktur lain yang jelas-jelas tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar staf ahli pembangunan infrastruktur desa pada program P3MD dan PID Kabupaten TTU, Kris Lay di sela-sela kegiatan sosialisasi penyedia peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD) dan rapat koordinasi tim inovasi kabupaten di Hotel Victory II, Jumat (05/10/2018).
Sehingga diharapkan dari kegiatan yang digelar itu, kata dia, ke depannya penggunaan dana desa lebih digunakan untuk pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini tadi yang hadir itu tim inovasi desa, camat dan tim inovasi kecamatan, kita berharap ke depannya penggunaan desa bisa lebih menyentuh apa yang menjadi kebutuhan rill masyarakat,” ujar Kris.
Terpisah, Kepala Desa Banain B Kecamatan Bikomi Utara, Yulius Kolo saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon menjelaskan, untuk tahun 2018 pihaknya mendapat jatah dana desa sebesar Rp 701 juta.
Sesuai usulan masyarakat, kata dia, dana tersebut digunakan untuk pembangunan sarana olahraga, embung, gedung PAUD dan BUMDes.
Selain itu juga sebagai bentuk stimulan kepada masyarakat, ujarnya, setiap KK diwajibkan menanam pohon asam dan setiap pohon dibayar Rp 10 ribu.
“Per KK itu wajib tanam 100 pohon asam,yang kita beri stimulan itu sebanyak 20 pohon jadi setiap KK dibayar Rp 200 ribu kalau pohon asam yang ditanam itu sampai tumbuh,” katanya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba