Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Disdukcapil Manggarai Layan Rekam e-KTP di Setiap Desa
Regional NTT

Disdukcapil Manggarai Layan Rekam e-KTP di Setiap Desa

By Redaksi9 Oktober 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah staf Disdukcapil Manggarai sedang melayani masyarakat Desa Manong (Foto: L. Jehatu)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manggarai melayani perekaman e-KTP dan pendataan administrasi kependudukan lainnya di setiap desa.

Kepala Bidang Catatan Sipil Manggarai, Tiransius Kamilius Otwin Wisang menjelaskan, pelayanan perekaman e-KTP, akta kelahiran dan kartu keluarga ke setiap desa pada tahun 2018 ini demi mengejar target 90 persen tuntas administrasi kependudukan.

“Dalam pelayanan kami pada hari ini yaitu ada di Kantor Desa Manong, yang terdiri dari Dusun Laru, Lada, Garang dan Kelumpang,” kata Otwin Wisang kepada VoxNtt.com di sela-sela kegiatan di Laru, Desa Manong, Kecamatan Rahong Utara, Selasa (09/10/2018).

Untuk Desa Manong sendiri, kata dia, terhitung sudah tiga kali melakukan pelayanan administrasi kependudukan.

Menurut Otwin Wisang, pelayanan Disdukcapil Manggarai ke setiap desa sebelumnya fokus pada pelayanan perekaman e-KTP.

Sedangkan pelayanan kali ini lengkap, yakni merekam e-KTP, dan pembuatan kartu keluarga, serta akta kelahiran.

Menurut Otwin Wisang, akta kelahiran wajib dimiliki dengan berbasis pada sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Itu mulai dari umur 0 bulan sampai dengan 18 tahun.

Sedangkan orang dewasa bentuk pelayanannya seperti biasa.

“Hari ini dari kantor kami turun tujuh personil, tiga orang untuk pelayanan, dua orang untuk akta kelahiran dan dua orang untuk kartu keluarga,” jelas Otwin Wisang.

Pelayanan di Desa Manong, lanjut dia, Disdukcapil Manggarai berhasil melayani perekaman e-KTP sebanyak 42 orang, akta kelahiran 54 orang dan kartu keluarga 61 orang.

“Pelayanan akta kelahiran kami ke desa itu se-Kabupaten Manggarai pada Januari tahun 2018 sudah mencapai 34 persen, sedangkan sampai dengan bulan Oktober ini sudah mencapai 75 persen, kami menargetkan bisa menjemput 90 persen sampai pada Akhir tahun 2018,” kata Otwin Wisang.

Ia mengatakan, untuk mencapai target 90 persen tersebut dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak atau masyarakat.

Ia menambahkan, dalam rangka pemiliham umum Presiden dan Legislatif pada tahun 2019 mendatang, masyarakat harus memiliki e-KTP.

Hal itu dimaksudkan agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya. Sebab, pada pemilu 2019 mendatang, warga wajib pilih tidak bisa lagi menggunakan surat keterangan atau rekomendasi lainnya.

Terpisah, Kepala Desa Manong Tarsisius Joni mengaku, ia dan stafnya menyiapkan sejumlah fasilitas untuk melangsungkan perekaman administrasi kependudukan di Kampung Laru.

Selain menyiapkan fasilitas untuk mendukung pelayanan, pihak Tarsisius juga menghadirkan masyarakat, termasuk mensosialisasikan sebelumnya untuk mempersiapkan seluruh berkas kependudukan.

Maria Goreti Tin, warga Dusun Laru yang melakukan prekaman e-KTP dan kartu keluarga mengaku senang karena didatangi langsung oleh petugas Disdukcapil Manggarai.

“Saya senang, saya tidak perlu ke Ruteng lagi dan tidak perlu lagi buang uang banyak,” katanya.

KR: L. Jehatu
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleSemangat Toleransi Pemuda Lintas Agama di Perbatasan RI-RDTL
Next Article Membaca Hoaks Ratna Lewat Hegel, Tanggapan Editorial VoxNtt.com

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.