Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Enam OPD di TTU Hanya Dipimpin Pelaksana Tugas
Regional NTT

Enam OPD di TTU Hanya Dipimpin Pelaksana Tugas

By Redaksi10 Oktober 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes saat diwawancarai VoxNtt.com usai upacara peringatan HUT Kota Kefamenanu ke-96 beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-6 organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di lingkup Pemda TTU hingga saat ini hanya dipimpin oleh pelaksana tugas.

Ke-6 OPD itu diantaranya dinas kebudayaan dan pariwisata, Dinas PRKPP, Dinas Pertanian, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Selain itu, hingga saat ini jabatan sekretaris DPRD TTU pun masih dijabat oleh pelaksana tugas.

Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes saat dikonfirmasi VoxNtt.com di kantor bupati setempat, Senin (08/10/2018), membenarkan hingga saat ini terdapat OPD yang dipimpin pelaksana tugas.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran pejabat definitif dari OPD-OPD tersebut telah memasuki masa pensiun. Kemudian ada yang dicopot dari jabatannya lantaran dinilai lalai dalam menjalankan tugas.

Sedangkan untuk dinas pertanian, ujarnya, hingga saat ini masih dijabat oleh Plt lantaran penjabat defenitif dalam keadaan sakit.

“Untuk dinas pertanian memang selama ini kadisnya sementara sakit jadi sampai saat ini dijabat oleh pelaksana tugas,” ujar Bupati TTU dua periode itu.

Untuk itu, jelasnya, dalam waktu dekat akan dilakukan perolingan dalam struktur organisasi perangkat daerah.

Sedangkan untuk jabatan pimpinan OPD yang mengalami kekosongan, tambahnya, akan dilakukan pelelangan terbuka.

“Bagi yang berminat ikut dalam bursa pelelangan silahkan saja ikut dalam proses seleksinya,” ujarnya.

Terpisah anggota DPRD TTU, Yasintus Lape Naif saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (09/10/2018), berharap Bupati Raymundus segera menetapkan penjabat defenitif untuk OPD dan sekwan yang saat ini hanya dijabat oleh pelaksana tugas.

Pasalnya, Plt memiliki keterbatasan wewenang dalam pengambilan kebijakan sehingga dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat di OPD tersebut.

“Saya sebagai anggota DPRD berharap secepatnya bisa ditetapkan penjabat definitif agar pelayanan kepada masyarakat di beberapa OPD tersebut tidak terganggu,” tegas ketua DPC Partai Hanura kabupaten TTU itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticlePemda TTU Segera Lelang Proyek Pembangunan Taman Doa
Next Article Sampah Bahasa yang Bernama Hoaks

Related Posts

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.