Atambua, Vox NTT- Untuk menertibkan pedagang di area Pasar Baru Atambua, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Belu membagikan 293 Kartu Identitas Pedagang (KIP) kepada pedagang.
Pembagian kartu identitas ini dilakukan guna meningkatkan upaya penertiban para pedagang di Los Pasar Tradisional Atambua yang terletak di Kelurahan Beirafu Kecamatan Atambua Barat itu.
Disaksikan VoxNtt.com, Rabu pagi (11/10/2018), pembagian KIP secara simbolis disematkan Asisten II Pembangunan Ekonomi Setda Belu, Arnol Bria Seo kepada lima perwakilan pedagang. Kegiatan tersebut berlangsung di Los Pasar Induk di kota yang berbatasan langsung dengan Timor Leste itu.
Dalam kegiatan pembagian kartu identitas ini, Arnold menjelaskan, KIP yang dibagikan bertujuan untuk menertibkan pedagang, dalam hal ini orang-orang yang tidak tercatat sebagai pedagang pasar.
“Dengan pembagian kartu identitas ini, kita bisa mengetahui orang lain masuk ke pasar ini, dan untuk meningkatkan penghasilan kita,” ujar Asisten II yang juga adalah Plt. Kadis Pertanian Belu itu.
Di sela-sela pembagian kartu, Arnold Bria Seo, menegaskan peran para pedagang di pasar baru Atambua sangat berarti dalam membantu pemenuhan kebutuhan banyak orang.
“Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada para pedagang. Pedagang harus melayani pembeli karena pembeli itu raja dan pedagang harus banyak bersabar,” katanya.
Ia mengaku, masih ada pedagang yang nakal di luar loket pasar baru tersebut.
Karena itu diharapkan, dengan pembagian kartu identitas, upaya penertiban bisa berjalan.
Menurut dia, pedagang tentunya tidak semata-mata mencari keuntungan, tapi funsgi sosial harus berjalan demi komunitas pedagang.
Terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Belu, Florianus Nahak menuturkan, pembagian KIP dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan status pedagang pasar. Sehingga dibutuhkan pendataan pemberian KIP.
“Hal ini dimaksudkan pertama, meningkatkan potensi penerimaan daerah. Yang mana kita melihat bahwa dengan tidak adanya identitas pedagang sangat sulit untuk kita tentukan berapa jumlah pedagang yang ada dipasar ini,” sebut dia.
Dituturkan, pembagian tahap pertama sebanyak 293 dari total 850 kartu. Untuk tahap kedua akan diselesaikan seluruhnya dengan pembentukan komunitas pasar.
“Tujuan kita untuk makin meningkatkan disiplin pedagang, sehingga ketika melakukan aktivitas berjalan dengan baik dan lokasi tidak diambil orang luar maupun pedagang luar,” jelas Nahak.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba