Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pelayanan ke Desa-Desa, Hingga September Disdukcapil Manggarai Rekam 3 Ribu e-KTP
Regional NTT

Pelayanan ke Desa-Desa, Hingga September Disdukcapil Manggarai Rekam 3 Ribu e-KTP

By Redaksi17 Oktober 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi e-KTP
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Tahun 2018 per-September, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manggarai berhasil merekam 3.232 e-KTP dalam pelayanan keliling di desa-desa.

Kepala Disdukcapil Manggarai, Anton Kanja kepada VoxNtt.com di kantornya, Rabu (17/10/2018), mengatakan selain mendata e-KTP, pihaknya juga berhasil melayani sejumlah dokumen kependukan lainnya dalam pelayanan keliling tersebut.

Anton merincikan, hingga September untuk tahun 2018 ini, Disdukcapil Manggarai berhasil melayani pembuatan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1.983, Akta Kelahiran sebanyak 2.034, Akta Perkawinan sebanyak 53, dan Akta Kematian sebanyak 2.

Ia menambahkan, rekapitulasi realisasi pelayanan dokumen kependudukan untuk tahun 2018 per-30 September sebanyak 45 dari total 151 desa dan 20 Kelurahan di Kabupaten Mangggarai.

Rinciannya, Kecamatan Satarmese sebanyak 6 Desa. Kecamatan Cibal Barat sebanyak 5 Desa. Kecamatan Reok Barat sebanyk 5 Desa. Kecamatan Satarmese Barat sebanyak 7 Desa.

Selanjutnya, Kecamatan Wae Ri’i sebanyak 3 Desa. Kecamatan Ruteng sebanyak 3 Desa. Kecamatan Satarmese Utara sebanyak 2 Desa. Kecamatan Reok sebanyak 5 Desa/Kelurahan.

Lalu, Kecamatan Rahong Utara sebanyak 4 Desa. Kecamatan Cibal 4 Desa/Kelurahan. Kecamatan Lelak sebanyak 1 Desa.

Baca Juga: Disdukcapil Manggarai Layan Rekam e-KTP di Setiap Desa

Anton mengaku, kendala utama selama ini dalam mengurus administrasi kependudukan, yakni kekurangan perangkat pelayanan mobile.

Perangkat ini, kata dia, hanya tersisa 4 dari 11 perangkat lantaran bencana kebakaran Kantor Disdukcapil Manggarai pada pertengahan Juni 2017 lalu.

Selain menghanguskan 7 perangkat tersebut, satu unit mobil pelayanan mobile juga ikut terbakar. Akibatnya, pelayanan administrasi kependudukan warga juga terkendala.

 

Penulis: Ardy Abba

Disdukcapil Manggarai Kabupaten Manggarai
Previous ArticleHingga September, PAD dari PT Nampar Nos Sebesar Rp 47 Juta
Next Article Polres TTU Kirim 60 Personil Amankan PSU di TTS

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.