Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pelayanan ke Desa-Desa, Hingga September Disdukcapil Manggarai Rekam 3 Ribu e-KTP
Regional NTT

Pelayanan ke Desa-Desa, Hingga September Disdukcapil Manggarai Rekam 3 Ribu e-KTP

By Redaksi17 Oktober 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi e-KTP
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Tahun 2018 per-September, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manggarai berhasil merekam 3.232 e-KTP dalam pelayanan keliling di desa-desa.

Kepala Disdukcapil Manggarai, Anton Kanja kepada VoxNtt.com di kantornya, Rabu (17/10/2018), mengatakan selain mendata e-KTP, pihaknya juga berhasil melayani sejumlah dokumen kependukan lainnya dalam pelayanan keliling tersebut.

Anton merincikan, hingga September untuk tahun 2018 ini, Disdukcapil Manggarai berhasil melayani pembuatan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1.983, Akta Kelahiran sebanyak 2.034, Akta Perkawinan sebanyak 53, dan Akta Kematian sebanyak 2.

Ia menambahkan, rekapitulasi realisasi pelayanan dokumen kependudukan untuk tahun 2018 per-30 September sebanyak 45 dari total 151 desa dan 20 Kelurahan di Kabupaten Mangggarai.

Rinciannya, Kecamatan Satarmese sebanyak 6 Desa. Kecamatan Cibal Barat sebanyak 5 Desa. Kecamatan Reok Barat sebanyk 5 Desa. Kecamatan Satarmese Barat sebanyak 7 Desa.

Selanjutnya, Kecamatan Wae Ri’i sebanyak 3 Desa. Kecamatan Ruteng sebanyak 3 Desa. Kecamatan Satarmese Utara sebanyak 2 Desa. Kecamatan Reok sebanyak 5 Desa/Kelurahan.

Lalu, Kecamatan Rahong Utara sebanyak 4 Desa. Kecamatan Cibal 4 Desa/Kelurahan. Kecamatan Lelak sebanyak 1 Desa.

Baca Juga: Disdukcapil Manggarai Layan Rekam e-KTP di Setiap Desa

Anton mengaku, kendala utama selama ini dalam mengurus administrasi kependudukan, yakni kekurangan perangkat pelayanan mobile.

Perangkat ini, kata dia, hanya tersisa 4 dari 11 perangkat lantaran bencana kebakaran Kantor Disdukcapil Manggarai pada pertengahan Juni 2017 lalu.

Selain menghanguskan 7 perangkat tersebut, satu unit mobil pelayanan mobile juga ikut terbakar. Akibatnya, pelayanan administrasi kependudukan warga juga terkendala.

 

Penulis: Ardy Abba

Disdukcapil Manggarai Kabupaten Manggarai
Previous ArticleHingga September, PAD dari PT Nampar Nos Sebesar Rp 47 Juta
Next Article Polres TTU Kirim 60 Personil Amankan PSU di TTS

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.