Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pelayanan ke Desa-Desa, Hingga September Disdukcapil Manggarai Rekam 3 Ribu e-KTP
Regional NTT

Pelayanan ke Desa-Desa, Hingga September Disdukcapil Manggarai Rekam 3 Ribu e-KTP

By Redaksi17 Oktober 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi e-KTP
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Tahun 2018 per-September, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manggarai berhasil merekam 3.232 e-KTP dalam pelayanan keliling di desa-desa.

Kepala Disdukcapil Manggarai, Anton Kanja kepada VoxNtt.com di kantornya, Rabu (17/10/2018), mengatakan selain mendata e-KTP, pihaknya juga berhasil melayani sejumlah dokumen kependukan lainnya dalam pelayanan keliling tersebut.

Anton merincikan, hingga September untuk tahun 2018 ini, Disdukcapil Manggarai berhasil melayani pembuatan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1.983, Akta Kelahiran sebanyak 2.034, Akta Perkawinan sebanyak 53, dan Akta Kematian sebanyak 2.

Ia menambahkan, rekapitulasi realisasi pelayanan dokumen kependudukan untuk tahun 2018 per-30 September sebanyak 45 dari total 151 desa dan 20 Kelurahan di Kabupaten Mangggarai.

Rinciannya, Kecamatan Satarmese sebanyak 6 Desa. Kecamatan Cibal Barat sebanyak 5 Desa. Kecamatan Reok Barat sebanyk 5 Desa. Kecamatan Satarmese Barat sebanyak 7 Desa.

Selanjutnya, Kecamatan Wae Ri’i sebanyak 3 Desa. Kecamatan Ruteng sebanyak 3 Desa. Kecamatan Satarmese Utara sebanyak 2 Desa. Kecamatan Reok sebanyak 5 Desa/Kelurahan.

Lalu, Kecamatan Rahong Utara sebanyak 4 Desa. Kecamatan Cibal 4 Desa/Kelurahan. Kecamatan Lelak sebanyak 1 Desa.

Baca Juga: Disdukcapil Manggarai Layan Rekam e-KTP di Setiap Desa

Anton mengaku, kendala utama selama ini dalam mengurus administrasi kependudukan, yakni kekurangan perangkat pelayanan mobile.

Perangkat ini, kata dia, hanya tersisa 4 dari 11 perangkat lantaran bencana kebakaran Kantor Disdukcapil Manggarai pada pertengahan Juni 2017 lalu.

Selain menghanguskan 7 perangkat tersebut, satu unit mobil pelayanan mobile juga ikut terbakar. Akibatnya, pelayanan administrasi kependudukan warga juga terkendala.

 

Penulis: Ardy Abba

Disdukcapil Manggarai Kabupaten Manggarai
Previous ArticleHingga September, PAD dari PT Nampar Nos Sebesar Rp 47 Juta
Next Article Polres TTU Kirim 60 Personil Amankan PSU di TTS

Related Posts

HUT ke-25 Demokrat, DPC Mabar Soroti Kiprah SBY dan Aksi Peduli Lingkungan

8 Agustus 2026

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026
Terkini

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026

PSSI Cup II Manggarai Barat Diikuti 27 Klub, Hadiah Total Rp120 Juta

8 Agustus 2026

Cakades Termuda di Pilkades Wewa, Yohanes Dedipati Usung Desa MAJU

8 Agustus 2026

HUT ke-25 Demokrat, DPC Mabar Soroti Kiprah SBY dan Aksi Peduli Lingkungan

8 Agustus 2026

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.