Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Demi Menang 4 Besar di Indonesia, Partai Demokrat Lakukan Konsolidasi Masif
Pilkada

Demi Menang 4 Besar di Indonesia, Partai Demokrat Lakukan Konsolidasi Masif

By Redaksi18 Oktober 20184 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jefry Riwu Kore, Ketua DPD Demokrat NTT (Foto: Seputar NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNtt.com-Konsolidasi masif Partai Demokrat NTT berlangsung Oktober hingga Desember 2018.

Partai Demokrat melakukan hal itu menyusul opsi  memenangkan Partai Demokrat sebagai partai 4 besar di NTT dan Indonesia .

Ketua Partai Demokrat NTT, Dr. Jefry Riwu Kore,S.E. menegaskan hal itu melalui Ketua BOKK, Bastian Udjan, di Kupang,  Rabu, 17/10/2018.

Dikatakan, persaingan dan pertarungan antarpartai pada Pemilu 2018 dipastikan sangat ketat dan sengit.

Karena itu pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Partai Demokrat di NTT selama Oktober hingga Desember akan melakukan serial konsolidasi di berbagai wilayah di seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di NTT.

Menurut Bastian, konsolidasi partai itu  dilakukan selain untuk mencairkan hubungan-hubungan sosial politik yang belum bagus baik di kalangan internal partai maupun dengan masyarakat politik lainnya, tetapi juga berfungsi untuk memperkuat elan vital pemenangan lintas aktor  pengurus partai dan para calon anggota legislatif.

Hal itu sangat mutlak diperlukan agar sistem kelembagaan berpartai politik di Demokrat kian menguat, sekurang-kurangnya di kawasan Nusa Tenggara Timur.

“Partai tidak boleh hanya menjadi semacam lembaga persinggahan untuk melayani para calon legislatif oprotunistik yang haus kuasa tanpa tanggung jawab sosial politik yang baik dan benar,” ujar Ujan.

Anggota partai, kata Ujan, harus bertanggung jawab untuk memenangkan dan membesarkan partai Demokrat, sebagai rumah perjuangan bersama untuk memenangkan kesejehtaraan rakyat. Partai bukan sekadar listing calon anggota dewan dan  setelahnya diam tak terlibat dalam problem rakyat.

Konsolidasi itu diperlukan karena dikeluhkan banyak pihak terutama keluhan kalangan aktivis prodemokrasi yang mewakili elemen masyarakat sipil  menyebutkan bahwa sistem dan pelembagaan sistem berpartai politik di hampir semua partai politik di Indonesia kurang menghayati nilai-nilai demokrasi.  

Para aktor partai banyak yang terlibat dalam perbuatan tercela dan tak sanggup menjadi teladan bagi kehidupan demokrasi yang sehat. Partai-partai politik umumnya elitis dan kuat sekali kesan hegemoni elit terutama kaum oligarkhis di partai politik.

Lebih celaka lagi ialah karena tatkala sistem pengelolaan pemerintahan  memberlakukan sistem desentralisasi, yaitu pemerintahan mengalir ke bawah dan diproses di bawah  demi mobilisasi kemakmuran rakyat di bawah, sementara partai politik memilih arus balik yang sangat kontradiktif dan tidak produktif yaitu sentralisme.

Sentralisme seluruh keputusan politik dipastikan tidak sanggup mencermati konteks lokalitas karena kehilangan nuansa kulturalnya dan historisnya.

Umumnya tingkah laku partai politik ditentukan semata-mata oleh elit oligarkhis, tetapi tidak melalui diskursus demokratik di level bawah.

Keluhan para aktivis itu, menguat dan menyebar ke berbagai lapisan masyarakat sehingga implikasinya tampak dalam rendahnya tingkat partisipasi politik dalam pemilihan umum.

Di NTT misalnya angka partisipasi politik hanya mencapai 70-an persen, sementara angka golput naik mencapai 30 persen.

Data ini jelas memperlihatkan ada indikasi kuat sistem pelembagaan demokrasi di tubuh partai politik itu sendiri sangat rapuh untuk tidak disebut otoritarian.

Gejala ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung, karena pragmatisme politik tidak boleh merusak sistem dan pelembagan demokrasi di tubuh partai politik.

“Untuk tahun ini hingga bulan April 2019, kita fokus pada pemenangan pemilihan legislatif mulai dari level kabupaten kota, provinsi hingga DPRD Pusat,” ujar Bastian di Kupang.

Disebutkan, dari  aneka cermatan hasil survei enam lembaga survei terkemuka di Indonesia disimpulkan,  5 dari 16 partai peserta Pemilu 2019 yang akan lolos parliament threshold (PT) di Indonesia pada pemilu 2019.

Satu dari lima besar itu antara lain Partai Demokrat. Karena itu, ujar Bastian, Partai Demokrat focus untuk pemenangan legislatif di NTT dengan proyeksi perolehan suara untuk legislatif menang di berbagai daerah.

Harapannya agar semua kader, elemen partai dan terutama para calon anggota legislatif bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk memenuhi opsi 4 besar nasional ini.

Dikatakan, demi konsolidasi itu, Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat NTT, telah menyelenggarakan serial pertemuan. Pertemuan itu, untuk memulihkan energi Partai Demokrat sendiri agar kuat menghadapi berbagai tantangan yang dihadpi dalam aneka kemelut politik di tanah air.

Direncanakan, konslidasi ini akan dibagi ke dalam dua group seturut daerah pemilihan untuk Pilihan legislatif pusat yaitu daerah pemilihan satu yang mencakup Flores, Lembata dan Alor. Daerah pemilihan dua, mencakup Timor, Sumba, Rote dan Sabu.

Para calon anggota legisaltif yang diusung partai Demokrat terdiri dari calon incumbent dan pengurus yang terseleksi, serta tokoh lain yang diduga memiliki pengaruh yang cukup kuat.

Di kawasan Dapil Satu calon yang masih diandalkan Dr. Benny K Harman dan Joseph Bedioda, sedangkan di kawasan Dapil Dua, diandalkan Winston Rondo, Anita Gah, Gustaf Tamombapa dan Alfons Loemau.

Sedangkan untuk calon legislatif propinsi diharapkan jumlah 8 kursi yang sudah diperoleh minimal status quo, atau menambah mencapai 15 kursi di DPRD Propinsi.

Penulis: Febri Rengka

Editor:  Eka

Kota Kupang Partai Demokrat
Previous ArticlePT MJM Lapor Kehilangan Barang ke Polres Manggarai
Next Article Calon Bupati TTS Johanis Lak’apu Tepis Dukung Paket Tertentu

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.