Kefamenanu,Vox NTT-Alfred L.Banafanu, Kepala SMKS Dua Putra Biinmafo resmi diadukan ke Polres TTU, Kamis (18/10/2018).
Laporan polisi itu dibuat oleh Damianus Meta, salah satu orangtua murid SMKS Dua Putra Biinmafo dan didampingi oleh perwakilan dari Yayasan Amnaut Bife Kuan (YABIKU) NTT.
“Saya sudah lapor pak Kepsek di Polres sekitar jam 6 sore tadi, yang terima pak Jhon Keban, tadi saya dengan saya punya anak nona dan didampingi petugas dari Yabiku,” ujar Damianus Meta, salah satu orangtua murid SMKS Dua Putra Biinmafo saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Kamis malam.
Ia menjelaskan, laporan Polisi itu dibuat lantaran dirinya tidak puas dengan tindakan Kepsek Alfred.
Kepsek Alfred telah menghukum putrinya dengan meminum air kloset dari toilet sekolah.
“Hukuman yang pak Kepsek kasih untuk saya punya anak ini sudah tidak manusiawi lagi dan buat anak dong seperti binatang, makanya saya lapor pak Kepsek di Polres,” tegas Damianus.
Ia berharap pihak Polres TTU serius menangani pengaduan yang disampaikannya hingga tuntas.
Untuk mendukung kerja pihak Kepolisian, kata dia, dirinya juga tidak akan menerima segala bentuk upaya damai yg ditempuh Kepsek Alfred.
“Saya tidak akan mau damai, saya minta pihak Kepolisian tolong tangani laporan pengaduan yang saya buat itu sampai tuntas,” ujarnya penuh harap.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Ricky Dally saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon membenarkan adanya pengaduan yang dibuat oleh Damianus Meta dengan terlapor kepsek SMKS DUA Putra Biinmafo, Alfred L.Banafanu.
Baca Juga: Oknum Kepala SMK di TTU Diduga Hukum Murid Minum Air Kloset
Namun lantaran sudah malam hari, ujar Iptu Ricky, pengambilan keterangan dari pelajar baru akan dilakukan pada Jumat esok, 19 Oktober 2018.
“Benar ada laporan Polisi dari warga Bijaepasu, tapi karena ini sudah malam jadi besok baru bisa ambil keterangan dari para pelapor,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Belu itu.
Sementara itu, Alfred L.Banafanu, Kepsek SMKS Dua Putra Biinmafo saat dikonfirmasi VoxNtt.com mengaku menghormati laporan Polisi yang dibuat oleh orangtua dari salah satu siswinya itu.
“Soal laporan Polisi yang om Deni buat itu saya hormati, itu hak beliau jadi saya tidak bisa larang,” ujarnya.
Kepsek Alfred menegaskan, pada prinsipnya ia siap menghadap jika dipanggil oleh Polisi untuk diambil keterangan.
Saat menghadap nanti, ujarnya, ia siap menghadirkan siswi lain yang juga mendapat hukuman dan siswa yang disuruhnya untuk mengambil air di toilet.
“Nanti saya akan hadirkan siswi lain yang kena hukuman dengan siswa yang saya suruh ambil air di WC untuk cuci siswi yang pakai lipstik punya bibir saat di polres nanti,” tegas Kepsek Alfred.
Meski siap menghadapi proses hukum, ia tetap berharap adanya proses perdamaian.
“Saya tetap mau untuk ada perdamaian,biar nantinya proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba