Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Sehari Menjelang Pilkada Ulang TTS, Bawaslu Rekomendasi KPU Ubah DPT
Pilkada

Sehari Menjelang Pilkada Ulang TTS, Bawaslu Rekomendasi KPU Ubah DPT

By Redaksi19 Oktober 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bawaslu TTS, Melky Fay
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT– Sehari menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada TTS yang akan dihelat esok, Sabtu, 20 Oktober 2018, Badan Pengawas Pemilihanan Umum (Bawaslu TTS) menemukan adanya kesalahan KPU dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua Bawaslu TTS, Melky Fay yang diwawancarai wartawan saat melakukan pantauan di Kantor KPU TTS, Kamis (18/10/2018) mengatakan, sesuai hasil pencermatan, pihaknya menemukan ada kesalahan dalam penetapan DPT PSU di 30 TPS.

“Setelah melakukan pencermatan, Bawaslu menemukan ada kesalahan. Dan, Bawaslu telah merekomendasikan ke KPU agar dilakukan perubahan DPT pada PSU nanti,” jelas Fay.

Rincinya, semula jumlah DPT PSU 9041 diubah menjadi 9047. Proses perubahan itu dilakukan sesuai dengan perintah MK.

“Perubahan DPT ini sesuai dengan perintah dalam putusan MK,” katanya.

Pihaknya menjamin dalam pelaksanaan PSU besok tidak akan terjadi lagi kesalahan dalam proses pengepakkan maupun distribusi logistik.

“Kalau jebol lagi maka itu sudah keterlaluan,” tandasnya.

Sementara itu Ketua KPU TTS, Shanty Soinbala yang diwawancarai secara terpisah, mengatakan, perubahan DPT dimana ada selisih 6 orang sudah diperbaiki atas rekomnedasi Bawaslu TTS.

Lebih lanjut, ujar Shanty, pihak KPU segera melakukan distrbusi logistik ke 30 TPS yang melaksanakan PSU tanggal 20 Oktober.

“Jadi, H-1 atau tanggal 19 Oktober semua logistik sudah dipastikan tiba di 30 TPS,” ujarnya pendek.

Penulis: L. Ulan

Editor: Irvan K

PSU TTS TTS
Previous ArticleKorupsi, Karol Wojtyla dan Gereja yang Terlibat
Next Article YBB dan Warta Jazz Kembali Gelar Maumere Jazz Fiesta di Maumere

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.