Kefamenanu, Vox NTT-Ketua Forum Solidaritas Guru (Fosgu) Kabupaten TTU, Kayetanus Abi menyatakan akan siap untuk memediasi penyelesaian persoalan yang terjadi di SMKS Dua Putra Biinmafo.
Persoalan tersebut terkait dugaan Kepala SMKS Dua Putra Biinmafo Alfred L.Banafanu yang menghukum puluhan siswinya dengan meminum air dari kloset WC di sekolah tersebut, Rabu, 17 Oktober 2018 lalu.
Persoalan tersebut kini berbuntut panjang lantaran Daniel Meta salah satu orang tua siswi yang dihukum telah mengadukan tindakan kepsek Alfred ke Polres TTU, Kamis, 18 Oktober.
“Nanti hari Senin (22/10/2018) saya dengan beberapa teman akan turun ke SMK Dua Putra Biinmafo untuk coba mediasi persoalan ini,” ujar Kayetanus saat diwawancarai VoxNtt.com di Kota Kefamenanu, Sabtu (20/10/2018).
“Nanti Senin itu kami dekati lebih dahulu kepsek baru ketemu dengan siswi dan juga orang tua, kita berharap ada jalan damai dari persoalan ini,” tambah Kepala SMK Clarent tersebut.
Ia menjelaskan, tujuan dari mediasi itu dilakukan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
Pasalnya jika dibiarkan berlarut-larut, maka bukan saja nama SMKS Dua Putra Biinmafo yang akan buruk di mata publik, namun wajah seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten TTU akan ikut tercoreng.
Lebih jauh ia menegaskan, meski pihaknya menginginkan adanya jalan damai dari persoalan ini, namun ia tidak akan melarang jika ada pihak tertentu yang ingin menyelesaikan masalah ini dengan mengambil langkah hukum.
“Kita mau supaya ada perdamaian tapi kalau ada yang tempuh jalur hukum juga kita persilahkan karena itu hak masing-masing,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba