Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Fosgu TTU Siap Mediasi Persoalan di SMKS Dua Putra Biinmafo
VOX DESA

Fosgu TTU Siap Mediasi Persoalan di SMKS Dua Putra Biinmafo

By Redaksi20 Oktober 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Fosgu TTU, Kayetanus Abi, S.Pd saat diwawancarai VoxNtt.com di Kefamenanu, Sabtu 20 Oktober 2018 (Foto: Eman Taben/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Ketua Forum Solidaritas Guru (Fosgu) Kabupaten TTU, Kayetanus Abi menyatakan akan siap untuk memediasi penyelesaian persoalan yang terjadi di SMKS Dua Putra Biinmafo.

Persoalan tersebut terkait dugaan Kepala SMKS Dua Putra Biinmafo Alfred L.Banafanu yang menghukum puluhan siswinya dengan meminum air dari kloset WC di sekolah tersebut, Rabu, 17 Oktober 2018 lalu.

Persoalan tersebut kini berbuntut panjang lantaran Daniel Meta salah satu orang tua siswi yang dihukum telah mengadukan tindakan kepsek Alfred ke Polres TTU, Kamis, 18 Oktober.

“Nanti hari Senin (22/10/2018) saya dengan beberapa teman akan turun ke SMK Dua Putra Biinmafo untuk coba mediasi persoalan ini,” ujar Kayetanus saat diwawancarai VoxNtt.com di Kota Kefamenanu, Sabtu (20/10/2018).

“Nanti Senin itu kami dekati lebih dahulu kepsek baru ketemu dengan siswi dan juga orang tua, kita berharap ada jalan damai dari persoalan ini,” tambah Kepala SMK Clarent tersebut.

Ia menjelaskan, tujuan dari mediasi itu dilakukan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Pasalnya jika dibiarkan berlarut-larut, maka bukan saja nama SMKS Dua Putra Biinmafo yang akan buruk di mata publik, namun wajah seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten TTU akan ikut tercoreng.

Lebih jauh ia menegaskan, meski pihaknya menginginkan adanya jalan damai dari persoalan ini, namun ia tidak akan melarang jika ada pihak tertentu yang ingin menyelesaikan masalah ini dengan mengambil langkah hukum.

“Kita mau supaya ada perdamaian tapi kalau ada yang tempuh jalur hukum juga kita persilahkan karena itu hak masing-masing,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticlePSU TTS, Paket Tahun-Koenay Unggul Tipis di Batuputih
Next Article Tim Sukses Epy Tahun-Arny Koenay Klaim Menang PSU TTS

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.