Kupang, Vox NTT- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat bertekad mengubah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) NTT menjadi lebih baik. Itu karena korupsi berkaitan erat dengan karakter manusia.
“Hari ini IPK NTT adalah keempat yang terburuk dari seluruh Provinsi di Indonesia. Sebagai Gubernur, saya ingin agar ke depan turun jauh tingkat persepsi publik terhadap korupsi penyelenggara Negara di daerah ini,” kata Viktor saat membuka Lokakarya Nasional dengan tema “Menyelamatkan NTT dari Bahaya Korupsi” di Aula Sekolah Tinggi Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH, M. H., Nasipanaf, Jumat (19/10/2018).
Menurut Viktor, sedikit saja kita mengerem tingkat korupsi, NTT akan menjadi lebih baik. Itu salah satu yang dimaksudkan dengan NTT “Bangkit Menuju Sejahtera”.
“Kita mau buktikan persepsi publik itu keliru. Korupsi itu bukan masalah Undang-undang ada atau tidak, diawasi atau tidak, tetapi tentang bagaimana karakter manusia. Kita ciptakan transparansi dengan E-Budgeting, E-Planning dan E lainnya, tapi operatornya tetap manusia. Kalau manusianya tetap mau curang, tidak ada gunanya,” ujar Viktor.
Kader NasDem itu memimpikan agar ke depannya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di NTT mengembangkan jiwa entrepreneurship. Dunia birokrat itu kata dia, sudah lama punya ilmu untuk menjadi manusia wirausaha.
“Ini cara-cara strategis agar dapat tambahan penghasilan. Dengan cara bekerja, bukan dengan cara mencuri tapi tidak ketahuan. Pendekatan terhadap korupsi bukan saja soal pengawasan dan audit internal, tetapi juga bagaimana seseorang bertumbuh secara ekonomi,” jelas Viktor.
Dia mengatakan, PNS boleh menjadi kaya tapi dengan cara yang benar. Dengan bekerja seperti tanam kelor, tanam bawang, semangka dan lainnya. Ini tidak dilarang oleh Undang-undang.
“Ini cara kita ke depan agar korupsi tidak tumbuh hebat. Saya punya mimpi kalau satu saat, ada PNS yang ditangkap karena korupsi, itu bukan dari Pemerintah Provinsi NTT,” ungkap Viktor.
Pada kesempatan tersebut, Viktor juga mengapresiasi langkah Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH, M.H untuk kembali ke NTT dan membangun Sekolah Tinggi Hukum. Karena menurutnya, NTT masih banyak kekurangan ahli dalam bidang hukum. Itu terutama dalam mendesain tatanan hukum di NTT agar menjadi lebih kuat.
“Saya ingin agar lembaga ini melahirkan manusia yang punya karakter tunduk dan patuh pada hukum. Bukan melahirkan sarjana hukum tapi ahli hukum. Melahirkan pengacara yang berkualitas. Pengacara yang tidak suka membela koruptor kecuali kalau diperintah Undang-Undang dan dibayar Negara,” pungkasnya
Terpisah, Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH, M.H mengatakan, lembaga pendidikannya mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).
“Kami siap menghasilkan naskah akademik untuk jadi masukan dalam membuat Peraturan Gubernur (Pergub) misalnya tentang malu dan takut korupsi serta Pergub tentang Desa,” katanya.
“Persoalan korupsi adalah persoalan krusial. Bangsa ini hadapi tantangan besar dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pencegahan korupsi jauh lebih penting dari pemberantasan korupsi. Pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan pendekatan agama, budaya, hukum adat dan pendekatan pemerintahan,” sambung dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Lokakarya, Jimmy Z. Usfunan, mengatakan tujuan kegiatan itu adalah mencoba memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan masyarakat sekitar tentang teori dan praktik korupsi.
“Para peserta lokakarya adalah unsur pemerintah daerah, mahasiswa dan masyarakat sekitar,” katanya
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Viktor menandatangani, menggunting pita dan menandatangani prasasti peresmian gedung kuliah STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan.
Operasionalisasi STIKUM itu didasarkan pada surat Keputusan Menteri Riset, Teknokogi dan Pendidikan Tinggi (SK Menristek Dikti Nomor 494/KPT/I yang dikeluarkan pada 6 Juni 2018.
Pengajar terdiri dari 10 Dosen bergelar Profesor, 11 Doktor dan 6 Magister.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba