Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»MUI NTT Minta Pemerintah Tinjau Kembali Jadwal Pemilu 2019
Pilkada

MUI NTT Minta Pemerintah Tinjau Kembali Jadwal Pemilu 2019

By Redaksi19 Oktober 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua MUI NTT, Abdul Makarim (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abdul Makarim meminta pemeritah Republik Indonesia (RI) untuk meninjau kembali jadwal pemilihan umum tahun 2019 yang telah ditetapkan.

Pasalnya, pemilu serentak 2019 itu bertepatan dengan agenda keagamaan bagi umat Kristiani, yakni paskah.

“Saya kira kita hidup di Negara pancasila saling dukung-mendukung untuk apabila ada hal-hal yang bertentangan dengan kegitan-kegiatan gereja mesti diperhatikan. kita akan duduk bersama dulu baik tokoh agama maupun dengan kesbangpol,” kata Makarim kepada VoxNtt.com di Kupang, Selasa (16/10/2018).

Pada prinsipnya, kata dia, pemilu serentak mengorbankan pihak-pihak tertentu. Seharusnya Pemerintah RI sudah dari awal mengatur jadwal pemilu tersebut agar tidak bertepatan dengan acara keagamaan.

“Bagaimanapun kita harus mengakui bahwa NTT adalah mayoritas umat Kristiani dan kita harus menghormati itu,” Ujar Makarim.

Dia berharap Pemerintah RI bisa memperhatikan hal terebut.

“Pak Jokowi harus perhatikan ini. Karena ini penting agar tidak mengganggu proses pemilihannya nanti. Seperti 10 tahun lalu kita ke Jakarta membuat sebuah pernyataan sikap. Pernyataan sikapi itu kalau bisa di mundur atau maju,” harapnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang
Previous ArticleKejari TTU Gencar Masuk Sekolah untuk Sosialisasi Hukum
Next Article Viktor Laiskodat Tekad Ubah IPK NTT Jadi Lebih Baik

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.