Borong, Vox NTT-Proyek pembangunan tembok penahan di lapangan sepak bola Mukun, Desa Golo Meni, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur diduga “jadi-jadian”.
Pasalnya, di lokasi tidak ada papan informasi seputaran proyek tersebut. Itu sebabnya, masyarakat pertanyakan sumber dana proyek tembok penahan tersebut.
“Kalau pembangunan ini dana dari APBD maka rakyat menduga ini ada mafia dari oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Alasannya tidak memiliki papan proyek. Juga kalau APBD Matim maka proyek ini sudah melanggar aturan. Mengapa demikian, karena status kepemilikan lahan lapangan itu milik Sukma bukan milik Pemda,” ujar Agustinus Parus, warga Desa Golo Meni kepada VoxNtt.com melalui, Rabu (16/10/2018).
Agustinus menyatakan, jika proyek itu bersumber dari dana APBD Induk 2018, maka pasti sudah sangat terlambat.
“Maka dengan ini pihak pekerja agar segera pasang papan sumber dana dan dana berapa, kerja oleh siapa, supaya masyarakat bisa tahu dan lakukan pengawasan. Tetapi, kalau uang pribadi juga harus pasang papan pengumuman,” ujar Agustinus.
Kata dia, di lokasi sudah ada tumpukan material proyek, tetapi pengerjaan belum dimulai.
“Apakah tidak kerja karena dana tidak ada atau bagaimana? Atau mungkin lebih dulu drop material padahal proyeknya tidak jadi,” pungkasnya.
Plt. Kepala Dinas PU Matim, Yos Marto saat dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018), berjanji akan menanyakan proyek itu kepada PPK.
“Saya cek dulu ke PPKnya. Terima kasih,” balas Yos dengan singkat melalui pesan WhatsApp-nya.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba