Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Berkas Kasus OTT di Dukcapil Ngada Akhirnya Resmi P21
HEADLINE

Berkas Kasus OTT di Dukcapil Ngada Akhirnya Resmi P21

By Redaksi23 Oktober 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dua Tersangka pada Dinas Dukcapil Kabupaten Ngada, yakni Kepala Dinas Dukcapil Fitalis Fole, dan Kasi Singkronisasi Data, Maria Antonia Gelang di dampingi Kanit Tipikor Polres Ngada Aipda Rusnadin sedang pemeriksaan Kesehatan di RSUD Bajawa. (Foto: Dokumen Polres Ngada)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT–Berkas perkara dua tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Dinas Dukcapil Kabupaten Ngada,  dinyatakan lengkap atau P21.

BACA JUGA: Diduga Pungli, Polisi Bekuk Pegawai di Disdukcapil Ngada

Kedua tersangka itu yakni Kepala Dinas Dukcapil, Fitalis Fole dan Kasi Singkronisasi Data, Maria Antonia Gelang.

“Besok (Rabu (24/10/2018), kita serahkan berkas dua tersangka itu di Kejaksaan tinggi kupang,” Ujar Kanit Tipikor Polres Ngada, Aipda Rusnadin melalui pesan WhatsApp yang terima Voxntt.com Pada Selasa (23/10/2018).

Aipda Rusnadin mengatakan Berkas perkara dua Orang Tersangka resmi dinyatakan P21 pada senin (22/10/2018).

BACA JUGA: Kasus Dugaan Pungli di Disdukcapil Ngada, Ini Perkembangannya

Sementara penyerahan barang bukti dan tersangka akan dilakukan besok Rabu di Kejaksaan Tinggi Kupang.

“Besok kita serah barang bukti dan tersangka di kejaksaan tinggi Kupang. Sementara hari ini Selasa (23/10/2018) kita periksa kesehatan kedua tersangka di RSUD Bajawa,” ujarnya.

Ditambahkan Aipda Rusnadin Setelah kasus OTT Dukcapil Ngada pihaknya akan menindak lanjuti Kasus Korupsi Proyek PLTS Nagekeo.

Penulis: Arkadius Togo

Editor: Irvan K

Korupsi NTT Ngada
Previous ArticlePapan Proyek Jalan Cabang Colol-Benteng Jawa Ada di Dinding Kantin Bakso
Next Article Ada Proyek “Jadi-jadian” di Lapangan Sepak Bola Mukun

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

JPIC OFM Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa melalui Layanan Kesehatan dan Trauma Healing

10 September 2026

Benturan Budaya Generasi Z dalam Birokrasi Feodal

10 September 2026

Gubernur NTT: Gempa Boleh Mengguncang, tapi Jangan sampai Ada Warga yang Tertinggal

9 September 2026

Gubernur NTT Pastikan Penanganan Gempa Palue Berlanjut

9 September 2026

Partai Perindo Terus Bergerak, Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak di Manggarai Barat

9 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.