Kupang, Vox NTT-Avent Saur, SVD, pastor yang menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menulis surat terbuka untuk bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula.
Imam dari tarekat Sabda Allah ini menyebut, Pemda Manggarai Barat hingga kini belum memperhatikan secara serius penderita gangguan jiwa.
“Sudah hampir delapan tahun Bapak memerintah rakyat Manggarai Barat (Mabar). Tetapi sentuhan tangan pengabdian Bapak buat rakyat kita yang menderita gangguan jiwa tak kunjung terasa” tulis Pater Aven dalam surat terbuka yang diterima VoxNtt.com, Selasa (23/10/2018).
Berikut isi lengkap surat terbuka dari Pater Aven untuk Bupati Dula:
Salam jumpa lagi Bapak Bupati Manggarai Barat, Flores.
Dengan hati teriris dan jantung bergetar menyaksikan hebatnya derita saudara kita ini, untuk kedua kalinya, saya mengirim surat terbuka ini buat Bapak Bupati.
Sudah hampir delapan tahun Bapak memerintah rakyat Manggarai Barat (Mabar). Tetapi sentuhan tangan pengabdian Bapak buat rakyat kita yang menderita gangguan jiwa tak kunjung terasa.
Lihat saja saudara kita yang satu ini, warga di salah satu kampung di Kecamatan Welak, Mabar. Dua kaki terpasung di luar kampung, pada gubuk luar biasa, tanpa perawatan medis sedikit pun.
Pada surat terbuka pertama beberapa waktu lalu, kita menyaksikan saudara kita yang juga terpasung (dua kaki sekaligus satu tangan), juga di luar kampung dengan gubuk serupa, tanpa perawatan sedikit pun.
Kiranya dua rakyat jelata ini sudah cukup mewakili kenyataan adanya rakyat gangguan jiwa di Mabar.
*
Saya membayangkan jalan yang kurang terlalu sulit dalam menggapai saudara-saudari kita yang menderita gangguan jiwa yang hampir terdapat di seantero Mabar.
Jalan itu, adalah bahwa karena sejak 2017, pada Dinkes dan semua puskesmas sudah ada porsi khusus terkait pelayanan standar buat rakyat gangguan jiwa, maka kiranya belum terlambat untuk mengadakan pelatihan kesehatan jiwa buat segelintir dokter agar berani mendiagnosis pasien gangguan jiwa.
Demikian juga perawat, dilatih, agar berani mengunjungi dan mendatakan pasien-pasien gangguan jiwa.
Kiranya tak perlu saya menjelaskan di sini perihal aneka kebijakan dan prosedur lainnya, misalnya, terkait obat dan koordinasi antara Puskesmas dan Dinkes Kabupaten serta Dinkes Provinsi dan Ditjen Kesehatan Jiwa di Kementerian Kesehatan, sebab Bapak beserta pemimpin pada organisasi perangkat daerah sudah pasti lebih tahu.
*
Besar harapan, pada suatu waktu nanti, kita berjumpa, berjumpa dengan para relawan kemanusiaan peduli orang dengan gangguan jiwa yang selama ini sudah berjalan-jalan dari kampung yang satu ke kampung yang lain di wilayah Mabar, dan yang juga sudah berkontak dengan beberapa pihak puskesmas, demi mengangkat martabat rakyat yang dililit derita jiwa.
__
(Ende, 23 Oktober 2018).