Atambua, Vox NTT-Bank NTT cabang Atambua saat ini sedang gencar melakukan program penukaran uang tidak layak edar (uang lusuh) di seluruh wilayah kabupaten Belu.
Program penukaran uang tidak layak edar ini dilaksanakan Bank NTT atas kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) perwakilan provinsi NTT.
Demikian dijelaskan Plt. Kepala Bank NTT Cabang Atambua, Frida Faturene ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/10/2018).
Frida menjelaskan, dalam setiap dua hari, petugas Bank NTT selalu rutin mendatangi kantor-kantor, pasar bahkan rumah warga juga didatangi guna melakukan transaksi penukaran uang lusuh yang tidak layak edar.
Selain mendatangi kantor dan rumah warga, dengan menggunakan mobil pelayanan kas keliling, petugas Bank NTT yang melakukan penukaran uang lusuh juga melakukan penukaran di tempat umum atau di event-event yang melibatkan banyak orang.
Terpantau, pada Kamis siang (25/10/2018), pegawai Bank NTT yang bertugas melakukan penukaran uang lusuh sedang melakukan transaksi di Desa Silawan, kecamatan Tasifeto Timur, Belu.
Disampaikannya, warga sangat antusias dalam melakukan penukaran uang yang tidak layak pakai. Hal ini dapat dilihat dari nominal uang lusuh yang berhasil ditukar sejak September hingga Oktober 2018 nilainya mencapai 21.750 M.
Dijelaskan, setelah melakukan penukaran di lapangan, pihaknya langsung memberikan laporan kepada Bank Indonesia perwakilan provinsi NTT berupa nominal uang yang berhasil ditukar, termasuk memberikan laporan detail soal pecahan uang yang ditukar.
“Antisiasme masyarakat sangat luar biasa. Saya bersama tim baik di kantor cabang maupun di kantor cabang pembantu yang ada di Belu rutin dimana setiap dua hari turun ke lapangan untuk melakukan penukaran. Untuk laporan ke BI, setiap dua hari kita selalu mengirim laporan, nominal uang yang ditukar, serta laporan dalam bentuk dokumentasi” jelas Frida.
Selain, melakukan penukaran di masyarakat, sebagai Bank yang dipercayakan BI, Bank NTT juga melayani penukaran uang bagi bank lain.
“Dari bank lain juga bisa menukarkan uang tidak layak edar disini” ujarnya.
Frida mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Belu apabila masih memiliki uang tidak layak edar atau uang lusuh bisa ditukarkan di kantor cabang atau ditukarkan melalui kas keliling dimana ada mobil kas keliling yang setiap dua hari secara rutin berkeliling untuk melakukan penukaran.
Penulis:Marcel Manek
Editor: Irvan K