Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Uang 60 Juta Milik Dinas PMD Matim Hilang
NTT NEWS

Uang 60 Juta Milik Dinas PMD Matim Hilang

By Redaksi26 Oktober 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi uang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Uang milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) sebanyak Rp 60 juta hilang di jok sepeda motor Novi, bendahara di dinas tersebut.

Uang tersebut hilang pada Jumat, 19 Oktober 2018 siang. Saat itu Novi sedang mengurus proses pembayaran uang makanan dan spanduk dalam rangka kegiatan bursa investasi desa (BID) tingkat Kabupaten Matim tahun 2018.

Uang tersebut sampai sekarang belum diketahui sang bendahara hilang di lokasi mana di Kota Borong.

Informasi yang dihimpun VoxNtt di  Borong, uang Rp 60 juta ini diduga hilang saat mengurus sejumlah pembayaran dalam rangka kegiatan BID tingkat Kabupaten Matim, Selasa, 23 Oktober 2018 pagi.

Pada Jumat akhir pekan lalu itu, Novi datang ke Kantor Kopdit Sangosay Borong untuk mengambil uang sebanyak Rp 71 juta.

Setelah dari Sangosay, Novi ke Kantor Dinas PMD Matim yang berlokasi di Lehong-Borong.

Setiba di kantornya,  Novi menyerahkan uang Rp 10 juta dari kecamatan untuk kegiatan BID.

Selanjutnya, Novi ke Kantor Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat di Satar Peot. Di sana ia lalu mengajak Indah, salah satu staf di sekretariat tersebut.

Novi dan Indah memakai sepeda motor masing-masing ke Kantor BNI 46 Borong untuk mengantar undangan kegiatan BID.

Setelah memberi undangan, Novi sempat memisahkan uang Rp 81 juta yang ia pegang di Kantor BNI 46 Borong.

Uang Rp 21 juta dipisahkan untuk pembayaran konsumsi kegiatan BID Kabupaten Matim pada Ibu Tutu.

Sedangkan uang Rp 60 juta dimasukkan ke dalam jok motornya.

Novi dan Indah lalu berangkat ke Percetakan Firman di depan SPBU Borong untuk membayar uang muka spanduk.

Dari situ, Novi dan Indah berpisah. Novi, sang bendahara menuju ke SPBU Borong dan Indah ke Kantor Bank NTT untuk mengantar undangan kegiatan BID.

“Ibu Novi saat mau mengisi BBM di motornya, jok motornya tidak bisa dibuka. Ia lalu ke bengkel agar jok motornya dibuka. Saat di bengkel ia kaget uang di dalam jok motornya tidak ada,” ungkap salah satu sumber kepada VoxNtt.com di Borong, Jumat (26/10/2018).

Ia pun panik lalu sempat melapor ke Polsek Borong.

Kasus uang hilang di jok motor bendahara Dinas PMD Matim kini ramai diperbincangan di Borong.

Uang yang mau dipakai untuk kegiatan BID tingkat Kabupaten Matim 2018 di Aula Kantor Bupati Matim, Selasa, 23 Oktober 2018 pagi, kini tengah didalami polisi Polsek Borong.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Dinas PMD Matim Manggarai Timur
Previous ArticleInspektorat Matim: Persoalan PLTMH di Paan Waru Bisa ke Ranah Hukum
Next Article Promosi Unwar Bali di Kupang, Ini yang Dilakukan

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.