Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Feature»Abu-Abu Jalan Bruno Kupok dan “Kebisuan” Sekda NTT
Feature

Abu-Abu Jalan Bruno Kupok dan “Kebisuan” Sekda NTT

By Redaksi28 Oktober 20186 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bruno Kupok (Foto: Tribunnews)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT– Tak ada ungkapan lain, selain permohonan maaf ketika Bruno Kupok dimintai tanggapan oleh awak media tentang pemberhentian dirinya dari kadis Nakertrans NTT, beberapa hari lalu. Dia merasa, pemberhentian dirinya bukan urusan dia, melainkan urusan Sekda, Ben Polomaing.

Bruno diberhentikan secara tiba-tiba oleh Gubernur Viktor Laiskodat, Senin (22/10/2018) lantaran dirinya dinilai tak mampu menahan pengiriman TKI ke luar negeri.

Bruno juga dinilai melawan kebijakan atasannya yang telah mengumumkan moratorium terhadap pengiriman TKI asal NTT.

Di mata Gubernur, Bruno lemah dan kurang mampu, bahkan bersikap tak acuh dengan aroma kematian TKI yang kian mengganggu penciuman khalayak NTT.

Sikap Bruno yang melawan inipun memantik emosi Gubernur Laiskodat, bahkan di tengah publik Gubernur melayangkan ancaman untuk menendang kepala Bruno.

“Saya minta pak Sekda tadi untuk berhentikan Kadis Nakertrans itu. Saya tidak boleh lihat lagi orang itu besok. Jika besok masih menjabat sebagai kepala dinas, saya tendang kepalanya,” ujar Viktor.

Banyak yang menilai keputusan Gubernur NTT dianggap wajar karena ulah Bruno yang seolah-olah menentang kebijakan atasannya.

Kebijakan Bruno di satu sisi dinilai dapat merusak masa depan orang muda NTT sekaligus tidak mendukung misi NTT Bangkit, NTT sejahtera. Pada prinsipnya misi ini ingin menjadi orang muda NTT sebagai aktor pembangunan di daerahnya sendiri, bukan menjadi “budak” sang majikan di luar negeri.

“NTT ini tidak ada orang kerja. Di desa-desa hanya tinggal orang tua. Lalu kita bermimpi NTT bangkit, NTT Sejahtra. Bangkit dari mana? Apakah bangkit dan kerja oleh yang tua-tua itu? Kan tidak bisa,” tegas Gubernur Viktor.

Bagi Viktor, bangkit dan sejahtera itu haruslah dikerjakan kaum muda, sebagai tonggak dari perubahan itu.

Menerima Keputusan Gubernur

Pemecatan Bruno Kupok serentak jadi trending topik di berbagai ruang publik, baik di sosial media pun di warung-warung tempat orang biasa tongkrong.

Putera Sikka ini, harus merasakan pahitnya tercopot dari tahta Kepala Dinas Nakertrans NTT.

Kata-kata yang dilontarkan Sang Gubernur kian membuatnya lemah dan terpojok, sebab yang terucap itu menyentuh sisi harga diri. Menyangkut harga diri ini pernah disinggung pakar hukum Tata Usaha Negara asal Undana, Jhon Tuba Helan.

“Menduduki sebuah jabatan itu kan tidak sekedar untuk mendapat tunjangan dan segala macam. Tetapi juga, berkaitan dengan harga diri. Sehingga, kalau dia (Kadis Nakertrans) ingin menempuh jalur hukum. Maka, dia bisa gugatnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tetapi kemudian dia tidak menggugat, maka dia menerima saja walaupun tindakan pemerintah itu salah. Begitu,” demikian ucap John saat dikonfirmasi VoxNtt.com.

Baca Juga:

  • Sepak Terjang Bruno Kupok, Kadis yang Dipecat Gubernur NTT
  • Pengamat: Keputusan Gubernur Berhentikan Kadis Nakertrans NTT Cacat Hukum
  • Kadis Nakertrans NTT Bisa Gugat Gubernur di PTUN

John memberikan sinyal kepada Bruno untuk menggugat sang Gubernur. Sebab Jhon melihat Bruno berjalan sesuai aturan. Dia (Bruno) tidak salah, begitu kata Jhon.

Namun Bruno tak merespon pernyataan John. Ia memilih menghargai keputusan Gubernur Viktor.

“Kebijakan gubernur apapun itu, kita harus hormat dan hargai. Bagi beta apapun keputusannya saya terima,” imbuh Bruno kepada awak media.

DPRD Menyayangkan Keputusan Gubernur

Usai diberhentikan, peristiwa Bruno sempat menjadi pembicaraan di DPRD NTT. Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Demokrat menilai, pemecatan Bruno tidak melalui tahapan penyelidikan, peringatan serta prosedur-prosedur pencopotan yang seharusnya dijalankan.

“Fraksi partai Demokrat pantas khwatir bila kondisi ini dapat menjadi preseden buruk dalam membangun birokrasi yang sehat dan kontributif, dalam mewujudkan mimpi dan cita-cita Bapak Gubernur untuk NTT bangkit dan NTT sejahtara,” ungkap Reny Marlina Un kepada voxntt.com.

Tak hanya Reni, Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTT, Winston Neil Rondo juga angkat bicara.

Ia tak memungkiri, urusan pengangkatan, memutasi dan memberhentikan pejabat merupakan prerogatif gubernur. Namun, ia menyayangkan pemberhentian Bruno oleh gubernur NTT. Ia menilai, keputusan itu sangat mendadak.

“Saat ini kami dengar sudah berhentikan Kadis Nakertrans. Karena itu sebagai DPRD NTT, kami menyayangkan hal ini, karena proses ini mendadak dan bisa mengganggu gagasan gubernur terkait moratorium,” katanya seperti dilansir Pos Kupang.

Namun, respon berbeda datang dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu.

Bagi Hugo, pemberhentian Kadis Nakertrans NTT, Bruno Kupok oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat merupakan sebuah konsekwensi ketika tidak melaksanakan program dan kebijakan gubernur. Ia mencontohkan pencopotan Bruno seperti sebuah perusahaan.

“Kalau tidak dilaksanakan, maka konsekwensinya seperti itu. Sama halnya dengan sebuah perusahaan, ketika ada staf yang tidak bisa mengikuti kebijakan manager, maka otomatis tujuan dari perusahaan itu tidak tercapai, maka manajer itu akan memberhentikan bawahannya,” kata Hugo seperti di lansir Pos Kupang.

Padahal, pernyataan Hugo itu diucapkan di tengah ketaktahuannya mengenai alasan Gubernur NTT memecat Bruno.

“Saya memang belum mendapat informasi soal pemberhentian itu. Pemicunya juga kita belum tahu, namun apabila ada kaitannya dengan somasi, pihaknya juga belum mengetahui,” jelasnya.

Jalan Abu-abu

Hingga kini publik NTT menunggu kabar tentang nasib dan langkah Bruno Kupok. Akankah ia terus mengabdi atau justru “terusir” dari posisinya semula di birokrasi? Masih menjadi misteri.

Hingga saat ini tak jelas apakah pemecatan itu sudah diikuti surat keputusan atau hanya berupa ucapan, sama seperti moratorium yang masih disebut-sebut belum berbentuk hukum itu.

Bagi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Neil Rondo, pemberhentian itu harus diikuti dengan adminstarasi, berupa surat keputusan.

“Jadi, setelah pemberhentian itu tentu harus diikuti dengan administrasi,” ujarnya.

Seperti berjalan di tengah kepulan asap dan kabut tebal, abu-abu langkah Bruno Kupok kian tergambar, tersamar.

Apa lagi, hingga kini Sekda NTT belum mengumumkan apakah Surat Keputusan (SK) pemberhentian Bruno Kupok dari jabatannya sudah diterbitkan atau belum.

Sementara Sekda sendiri terus membuat publik kebingungan, sejak diperintahkan Gubernur, beberapa kali dihubungi dan mengirimkan pesan via Whatsapp miliknya, mempertanyakan keputusan moratorium dan SK pemecatan Bruno, dia malah cuek usai membaca pesan-pesan itu. Dia seperti orang yang ’bisu’.

Saat ditemui media beberapa waktu lalu, ia tak memberikan jawaban malah melemparkan kasus itu ke wakil gubernur, sementara dia sendiri yang mendapatkan perintah dari gubernur untuk memecat Bruno.

Bruno sendiripun menanti sikap Sekda di tengah kebingungannya.

“Saya mohon maaf, Pa Sekda saja yang jawab, itukan keputusan mereka,” tutur Bruno sembari meminta wartawan untuk menghubungi Sekda.

Sekda yang kembali dimintai tanggapannya oleh media ini melalui pesan whatsapp, Jumat (27/10/2018) petang untuk meminta kepastian keadaan pemecatan Bruno juga tak memberikan jawaban, dia hanya membaca pesan dari wartawan.

Kebingungan Bruno kian melebar setelah mendengar pernyataan Gubernur pada Senin (22/10/2018) petang. Gubernur Viktor mengungkapkan, pencopotan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT hanya bersifat sementara dan akan dilakukan evaluasi.

“Begitu beliau mengeluarkan surat untuk menghentikan moratorium itu ya, sebagai atasan kita memberhentikan sementara dari jabatannya. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi. Kalau memang ke depannya dia bagus dan baik ya kita akan tempatkan lagi,” tuturnya usai membuka Porseni Ke-4 KORPRI NTT di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT.

Namun ungkapan Gubernur ini sulit dipastikan, selain mengundang tanya. Sementara Bruno sendiri, seolah membiarkan nasib berombang ambing ke sana kemari. Semoga jalan abu-abu dan kebingungan ini segera diperjelas. Mari kita menunggu kemana Bruno Kupok melangkah, sembari terus berharap NTT bisa bebas dari jerat perdagangan orang.

Penulis: Sandry Hayon

Editor: Boni J

Gubernur NTT Kadis Nakertrans NTT Sekda NTT Viktor Laiskodat
Previous ArticleBeri Aku Sepuluh Pemuda, Maka Akan Kuguncangkan Dunia
Next Article Siswa SMAN 1 Aesesa Ditemukan Tewas di Irigasi Primer Danga

Related Posts

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Belanja Pegawai NTT Tembus 40 Persen, Gubernur dan Kepala Daerah Siap Lobi Tiga Kementerian

3 Maret 2026

Belanja Pegawai 30 Persen Berlaku untuk Seluruh Daerah di Indonesia

27 Februari 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.