Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Nasib Guru Teko di TTU Masih Terkatung-katung
VOX GURU

Nasib Guru Teko di TTU Masih Terkatung-katung

By Redaksi29 Oktober 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes,S.Pt saat diwawancarai VoxNtt.com berkaitan dengan nasib guru tenaga kontrak daerah (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Nasib ratusan guru SD dan SMP yang berstatus tenaga kontrak (teko) daerah di Kabupaten TTU hingga saat ini masih terkatung-katung.

Pasalnya, saat ini Pemda TTU masih menanti petunjuk dari pihak pemerintah Provinsi NTT.

Petunjuk itu diperlukan sebagai jawaban atas polemik yang terjadi antara Pemda dan DPRD TTU.

Polemik itu berkaitan dengan usulan penambahan jumlah guru teko daerah sebanyak 1.187 oleh Pemda yang kemudian ditolak pihak DPRD TTU.

“Kita masih menunggu rekomendasi dari pemerintah provinsi selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, rekomendasi itu berkaitan dengan usulan pemerintah daerah yang kemudian oleh DPRD menolak, kalau dalam rekomendasi itu menyetujui (usulan pemda) maka kita akan akomodir,” jelas Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes ketika diwawancarai VoxNtt.com di kantor bupati setempat, Senin (29/10/2018).

Bupati Raymundus menjelaskan, saat berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pusat beberapa waktu lalu, dikatakan bahwa pengangkatan teko guru dapat dilakukan apabila mutlak untuk peningkatan kualitas pendidikan dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Untuk Kabupaten TTU saat ini, kata dia, penambahan jumlah guru teko daerah masih sangat dibutuhkan lantaran banyaknya pembukaan sekolah-sekolah baru.

Sedangkan untuk ketersediaan anggaran, masih sangat mencukupi. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak mengakomodir usulan penambahan jumlah guru teko daerah.

“Kita punya uang, uang masih cukup, kenapa tidak diakomodir (usulan penambahan jumlah guru tenaga kontrak daerah), kan begitu,” ujar Raymundus.

Bupati Raymundus pada kesempatan itu menegaskan, apabila DPRD tetap bersikeras menolak usulan penambahan jumlah guru teko dengan berdasarkan pada PP No 56 tahun 2012, maka seluruh teko harus diberhentikan.

“Kalau acuannya (penolakan dari DPRD) pada PP 56 maka seluruhnya tidak boleh dong, masa setengahnya boleh dan setengahnya tidak boleh, DPRD tidak boleh buat perangkap,” tegas Bupati TTU dua periode itu.

Bupati Raymundus mengimbau, para guru tetap mengajar seperti biasa agar nantinya para siswa tidak dikorbankan.

Baca Juga: Penambahan Jumlah Teko Jadi Perdebatan Bupati TTU dan DPRD

“Harap bersabar tetap bersabar karena saat ini kita sementara mencari jalan keluar terbaik agar nantinya dari aspek aturan kita tidak disalahkan dan hak para guru pun tetap terlayani,” ujar Ketua DPW NasDem NTT itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU TTU
Previous ArticleDana Anggur Merah di Desa Leong Dikelola Secara Tertutup
Next Article Agama Milik Siapa?

Related Posts

Dosen Unwira Kupang Soroti Dugaan Pemotongan Gaji di SMAK Pancasila Borong

14 Februari 2026

Sempat Libur Akibat Polemik Gaji Guru, SMP Stanislaus Borong Kembali Gelar Kegiatan Belajar

13 Februari 2026

Yayasan Sukma Respons Mogok Mengajar Guru SMA Pancasila Borong, Klaim Sudah Ada Kesepakatan Final

11 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.