Soe, Vox NTT-Sampai saat ini masyarakat dan KPU TTS masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada TTS periode 2018-2023.
Ketua KPU TTS, Shanty Soinbala yang dikonfirmasi media ini, Kamis (01/11/2018) mengatakan, hasil pleno Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat KPU TTS sudah diserahkan ke MK.
“KPU TTS belum menerima petunjuk lebih lanjut dari MK. Kami masih menunggu mekanisme selanjutnya. Belum ada petunjuk jadwal persidangan maupun putusan hingga saat ini,” ujar Shanty.
Sebelumnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati TTS, Epy Tahun dan Army Konay, kembali unggul dalam PSU di 30 TPS yang tersebar di 19 desa dan 10 kecamatan, tanggal 20 Oktober lalu.
Paket Tahun-Konay unggul dari paket Naitboho – Kase unggul di 30 TPS. Tahun-Konay meraih 3.475 suara, sementara Naitboho – Kase meraih 2.995 suara. Selisihnya, 480 suara.
Bila ditambah perolehan suara dari 891 TPS yang tidak melakukan PSU, maka paket Tahun-Konay tetap unggul 550 suara dari paket Naitboho – Kase.
Tahun-Konay meraih 69.726 suara, sedangkan Naitboho – Kase 69.176 suara.
Penulis: L. Ulan
Editor: Irvan K