Borong, Vox NTT-Inspektorat Manggarai Timur (Matim) berkomitmen akan menuntaskan dugaan penyimpangan dana desa Paan Waru Kecamatan Elar Selatan tahun 2016.
Dugaan penyimpangan ini terkait pembangunan PLTMH senilai Rp 613 juta. Pasalnya hingga kini, fisik proyek PLMH tersebut tidak selesai.
Mikael Kenjuru, Kepala Inspektorat Matim mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan panggilan kepada Kades dan semua pengelola proyek PLTMH senilai Rp 613 juta.
“Dokumen kami sudah minta. Tetapi belum diberikan. Kami panggil semua agar melakukan klarifikasi. Dokumen perencanaan beda-beda,” jelas Kepala Inpektorat Matim, Mikael Kenjuru kepada VoxNtt.com di kantor Bupati, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, pihaknya akan menuntaskan persoalan di desa Paan Waru sebagai respon atas keluhan warga.
“Saya minta waktu agar tuntaskan persoalan di Paan Waru. Kami akan cek fisik usai klarifikasi,” ujar Mikael.
Ia mengungkapkan, persoalan PLTMH di desa Paan Waru telah menjadi perhatian serius oleh Inspektorat Matim. Akibat persoalan proyek itu, kepala desa mengalami kendala dalam membangun desa Paan Waru.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba