Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Terkait PLTMH, Inspektorat Matim Sudah Panggil Kades Paan Waru
VOX DESA

Terkait PLTMH, Inspektorat Matim Sudah Panggil Kades Paan Waru

By Redaksi7 November 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Inspektorat Matim, Mikael Kenjuru (Foto: Nansianus Taris/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Inspektorat Manggarai Timur (Matim) berkomitmen akan menuntaskan dugaan penyimpangan dana desa Paan Waru Kecamatan Elar Selatan tahun 2016.

Dugaan penyimpangan ini terkait pembangunan PLTMH senilai Rp 613 juta. Pasalnya hingga kini, fisik proyek PLMH tersebut tidak selesai.

Mikael Kenjuru, Kepala Inspektorat Matim mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan panggilan kepada Kades dan semua pengelola proyek PLTMH senilai Rp 613 juta.

“Dokumen kami sudah minta. Tetapi belum diberikan. Kami panggil semua agar melakukan klarifikasi. Dokumen perencanaan beda-beda,” jelas Kepala Inpektorat Matim, Mikael Kenjuru kepada VoxNtt.com di kantor Bupati, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, pihaknya akan menuntaskan persoalan di desa Paan Waru sebagai respon atas keluhan warga.

“Saya minta waktu agar tuntaskan persoalan di Paan Waru. Kami akan cek fisik usai klarifikasi,” ujar Mikael.

Ia mengungkapkan, persoalan PLTMH di desa Paan Waru telah menjadi perhatian serius oleh Inspektorat Matim. Akibat persoalan proyek itu, kepala desa mengalami kendala dalam membangun desa Paan Waru.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur PLTMH
Previous ArticleVictor-Yos Dikepung Rezim Jaringan Lama: Human Trafficking, Holocaust Versi NTT
Next Article Dalam SPDP, Status Kades Sono TTS Sudah Tersangka

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.