Oleh: Pius Rengka
Airmata keluarga korban Human Trafficking, sungguh mati, hingga tulisan ini dibuat di Jalan Antarnusa, Liliba, Oebobo, Kota Kupang, Rabu, 7 November 2018, belum kering nian.
Gelombang arus mayat masuk ke NTT, bagai air bah sejarah tiap musim mati di daerah ini. Tangis pilu keluarga korban, semacam olokan. Dan, terasa seperti sindiran nan getir. Rakyat tertindas, lalu mati sia-sia. Siapa yang menolong?
Kisah pilu nan tragika para mantan TKI yang dirajam nasib kembara, disiksa melampaui keji sejarah bangsa. Sepertinya, kaum miskin pencari kerja di daerah ini merajut tikar sejarah derita nan lama sebagai takdir terberi (given). Mereka yakin, miskin itu terberi adanya.
Sudah puluhan tahun, waktu dihitung telah berlalu. Mereka mengalami tragika. Nasib miskin tak kunjung ada ujung. Mereka pergi ke negeri rantau, lantaran didera derita miskin yang melilit sejarah hidup dan keluarganya di kampung halaman masing-masing. Memang, ada pembangunan berlangsung hilir mudik di sekitar mereka. Tetapi tak nyambung.
Pilih bupati dan gubernur telah berulang, tetapi nasib rakyat tak beranjak jauh. Begitu-begitu saja, dari satu masa ke masa berikutnya, dan selalu begitu seterusnya. Takdir.
Sementara, janji elok nan manis mendapat rejeki di negeri rantau yang dilantunkan para agen dan cecunguknya datang berulang bagai cahaya bayang-bayang. Imajinasi surga kemakmuran di hari nanti pun, diduga akan segera punah sudah.
Miskin melarat di kampungnya di NTT, adalah realitas tak teratasi, dihadapkan janji muluk di mulut para agen dan para cecungguk kaki tangannya. Lalu rakyat pergi dengan suka ria sambil menggendong harapan sukses menantinya. Dia mendulang rejeki sebagaimana penggalan doa Bapa Kami yang diucap nyaris setiap hari, dan diulang para agen sesantun mungkin. Mereka larut, tergoda.
Mereka pun pergi dengan jalur masuk (Timur dan Barat) dengan jemputan para agen nyaris serba misterius. Keluarga yang ditinggal di kampung angkat tangan, melambai-lambai sambil mengelus pelan doa harapan nan tak pasti. Khabar nun jauh datang menerpa pintu gubuk buruk di kampung. Mama Mariance telah pulang.
Tercatat kisah Mariance. Ia pergi resmi. Sebuah Perseroan Terbatas (PT) berinisial MMP, berbadan hukum jelas. PT MMP dikelola pemburu rente. Merekrut tenaga kerja NTT. Jaringan PT MMP ini pun berkaki tangan jauh di NTT. Tetapi apa pasal.
Mariance disiksa, disetrika plat baja panas, ditelanjangi saat sambil bekerja. Buah dadanya disayat-sayat. Lidah diiris gunting majal saat dia hendak berkata-kata. Kuku jemari dipotong paksa hingga daging jemari tangannya mendaras darah segar, meleleh menghujani lantai tempatnya bekerja. Lubang kupingnya ditusuk paksa berkali-kali dengan alasan demi sempurnanya alat dengar. Batang hidung patah, remuk dan bibir pecah setelah dibilas lombok ulekan. Sadis tak terperi. Majikan masih bebas, agen dan jaringannya pun masih tertawa terkekeh-kekeh setelah hasil bisnis manusia sukses. Kekejaman dikenalkan majikannya.
Mariance bertahan? Iya. Dia bertahan lantaran dia mengingat anak-anaknya nan dekil menantinya sangat lama di kampung. Anak-anak menggendong harapan Mama Mariance pulang mendapat rejeki dari rantau panjang di negeri orang. Apalagi, agen pengirim adalah kelompok terhormat. Anak-anaknya mendambakan ongkos di sekolah dasar.
Mariance merunutkan kisahnya diiringi derai air mata. Para pendengar, di pelataran belakang Hotel Luwansa, Labuan Bajo, pekan lalu, senyap dalam selimut isak tangis. Lainnya, tak sanggup mendengar lanjutan kisahnya. Marah.
Perihal lama kerja. Jam kerja Mariance melampaui hukum umum. Jika dibandingkan tenaga kerja formal Jepang di Jepang, bekerja 15 jam sehari karena mereka memang mengimpikan mendapat bonus nan tambun. Tetapi tidak untuk Mariance di Malaysia.
Bekerja 15 jam sehari, dianggap majikan teramat sedikit. Dia harus bekerja 20 jam sehari dengan upah yang tak pernah diterimanya lantaran upah itu harus menanggung utang yang dibuat agennya. Waktu tersisa baginya, diisi tangisan getir yang mengalir deras air mata ke laut dhuka tatkala mengenang tanah kelahirannya di Timor. Sial sekali.
Tentu saja, banyak Mariance lain mengalami kekejian majikan serupa itu. Janji perusahaan pengirim tak sepenuhnya sempurna. Bahkan jauh dari tanggung jawab. Satu kata yang selalu diingatnya, keji. Serial kekejian, sulit dibayangkan. Biadab.
Memang, diakui, ada juga calon TKI yang dihadang petugas agar tak pergi ke luar negeri tanpa alas hukum yang jelas. Mereka ditangkap di Pelabuhan Tenau Kupang, lainnya batal terbang ke luar NTT. Migrasi manusia NTT ke negeri jauh, sebenarnya sudah berlangsung lama. Aktivis PADMA, Jakarta, Bung Gabriel Goa, menyebutnya dengan istilah yang sangat elok syarat nuansa akademis, migrasi kultural.
Mengerikan:
Mengerikan dan tragis. Dua kata itu, sangat pas untuk melukiskan profil pembantaian massal dan masif atas rakyat NTT selama kurun waktu 10 tahun belakangan ini.
Disebut pembantaian, tentu saja, bukan tanpa alasan. Kuat kesan, pemerintah nyaris tak ambil pusing untuk menghentikan peristiwa rutin saban tahun di NTT itu.
Ketika mayat TKI dikirim pulang ke NTT entah melalui bandara El Tari atau tempat lain, paling-paling Pemerintah NTT, menggelar konferensi pers. Isi keterangan pers pun, sebetulnya sudah dapat diduga sebelumnya.
Paling-paling isi konperensi pers berisi seputar orasi pejabat tentang kekecewaannya atas kasus human trafficking. Lalu mengutuk para pelaku aktualnya di negeri jauh. Kemudian sedikit sumpah serapah, menyusul imbauan agar rakyat patut hati-hati.
Tak sepotong jua pun tindakan mengejar dan memutus mata rantai pelaku Human Trafficking di NTT dan jaringannya. Mengapa? Diduga kuat, jaringan itu justru terdiri dari orang-orang kalangan “dalam” yang bergaul saban waktu dengan orang berkuasa sambil menikmati untung dibagi rata dari bisnis tenaga kerja ini.
Perdebatan di antara mereka, biasanya seputar cara membagi dan jumlah hasil bagian. Mereka biasanya berlindung di balik pasal-pasal hukum, aturan main, dan main-main di aturan itu sambil menenggak wine yang didambakan sejak masa miskin dahulu kala tatkala masih remaja. Mereka ahli bisnis jabatan, bisnis wewenang. Brengsek.
Pernah satu waktu. Polisi Rudy Soik, namanya. Dia membongkar jaringan mafioso ini. Tetapi apa lacur. Rudy Soik dianggap salah. Dia nyaris dibunuh dan dipecat. Untunglah jaringan LSM di Jakarta dan Kupang serta jaringan internasional memperjuangkan nasib Rudy. Rudy Soik batal dipecat.
Sekali lagi, seruan internasional dilakukan, gerakan membela Rudy Soik mengalami scaling up. Rudy Soik memang luput dari pemecatan, tetapi dia dipindahtugaskan. Kini Rudy Soik bertugas di luar Kupang. Tetapi, Rudy tahu nama para mafioso itu. Nama mereka telah disebar di sejumlah NGO’s di tanah air dan juga di kawasan Asia dan Asia Tenggara.
Nama para penjahat itu jadi buah bibir tatkala diskusi di kalangan aktivis. Apakah mereka masih hidup? Masih. Sehat pula. Pakaiannya necis nian. Senyumnya pun ranum sekali. Mereka adalah jaringan rejim lama, pemain lama dan membangun jebakan lama dengan sering menukar gaun permainan. Bahkan ada di antaranya calon legislatif. Luar biasa.
Ada juga kesan lain. Keterangan pers pemerintah, semacam ritual adat. Kesannya, imbauan untuk rakyat seperti mengandung tudingan. Seolah-olah rakyat nan jelata itu, tak tertib, tak patuh aturan main, urusan legal dan tidak legal tidak dimengerti, prosedural dan non prosedural sama saja. Buta tuli atau dalam bahasa Manggarai, Flores, buta sempula culit buta bapa bengot. Tetapi, soalnya persis bukan terletak di situ.
Jika postur struktural jejaringan kejahatan ini diperiksa serius, ditemui profil seperti ini. Rakyat miskin bukan lantaran karena mereka malas, bodoh dan tidak peduli pada nasib hidupnya. Mereka miskin karena rejim pemerintah itu tak sanggup mengurangi derita rakyatnya sendiri. Rejim memangsai rakyatnya sendiri.
Sesungguhnya kemiskinan rakyat NTT sebagai tampilan paling transparan dari rejim gagal, rejim tak berdaya bahkan rejim serakah. Kemiskinan rakyat merupakan tampilan paling sahih atas ketakberdayaan rejim yang sedang berkuasa. Mereka tak sanggup memecahkan masalah rakyat.
Maka rejim itu sendiri adalah rejim bermasalah. Selain membawa masalah, dia pun menciptakan masalah, dan sering hidup dalam masalah. Karenanya, sejumlah aktivis selalu berujar: hindarilah memilih pemimpin bermasalah, karena pemimpin bermasalah akan membawa masalah selama kepemimpinannya. Bahkan tidak hanya membawa masalah, rejim itu pun tak sanggup keluar dari masalah.
Narasi pendek profil struktural itu tentu memiliki pendasaran teoretis. Narasi itu dibenarkan teori-teori ilmu sosial terkait nasib petani, peternak, sebagaimana ditulis James Scott, Popkin, Johan Galtung, Wolf, Migdal dan lain-lain ahli.
Ada yang menyindir retorika dengan menggunakan teori-teori cara perolehan kekuasaan. Bukankah negara (pemerintah) diperlukan untuk mengurangi derita rakyat? Bukankah negara diperlukan untuk meniadakan kemiskinan itu? Untuk apa rakyat terlibat dalam serial pemilu jika hasil akhir rakyat pemilih itu tetap hidup dalam belenggu rantai kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan?
Kata mereka, harusnya pemerintah merasa bersalah, merasa berdosa. Tetapi di NTT, tidak begitu. Malah Pemerintah tertawa di atas tumpukan derita rakyatnya sendiri. Buktinya?
Setelah serial jumpa pers, biasanya senyap. Tak ada solusi dan tindakan konkrit. Para penjemput mayat di bandara, biasanya orang yang sama, itu-itu saja. Andaikan para mayat itu sanggup bersaksi, mungkin mereka kenal sangat baik Pendeta Emmy Sahertian dari GMIT, para Suster SSpS dari kelompok Justice and Peace, Truk-F, dan para aktivis lain (nasional pun internasional) yang setia berkenalan dengan petugas cargo Bandara El Tari.
Para aktivis itu adalah jejaring para pendeta GMIT, JPIT, Truk-Flores, Forum Academia NTT, Candraditya Maumere dan sekelompok orang biara katolik susteran, aktivis kemanusiaan (J-Ruk) dan beberapa wartawan peduli kemanusiaan.
Teman-teman di Jawa, hingga Timor Leste, saling beri khabar tentang dhuka yang seolah-olah tak bertepi itu. Jaringan ada di Jombang, Cilacap, Bandung, Jakarta, Batam, Nunukan, Dili, Amsterdam dll di seluruh dunia.
Lalu, belakangan ini, datanglah Gubernur gila. Gubernur NTT terpilih periode 2018-2023, Victor Laiskodat dan Yosef Naesoi. Pasangan ini disebut gila, karena dalam tempo sesingkat-singkatnya sembilan pernyataan nan tandas, lugas, jelas dan geger. Apa itu? Satu di antaranya terkait moratorium pengiriman TKI dari NTT.
Dua tokoh ini menyerukan moratorium TKI asal NTT. Harus. Tindakan dianggap gila, ketika Gubernur 2, Yosef Naesoi, menjemput tiga korban TKI. Saat Yosef Naesoi menjemput tiga korban itu, para pejabat NTT yang lain merapat dan mengepung bandara El Tari, meski hari beranjak malam. Pemandangan serupa sebelumnya nyaris tak pernah terdengar.
Kata Moratorium, di NTT jadi hits. Moratorium didebatkan banyak pihak. Ada pendapat, Gubernur Victor Laiskodat dan Yosef Naesoi tak berhak mengeluarkan moratorium tanpa wenang. Lainnya lagi menyoalkan aturan main yang dipakai pejabat sebelumnya. Tetapi, Victor Laiskodat dan Yosef Naesoi, dasar gila, tetap teguh tak berubah.
Dua sejoli ini tekad menuntaskannya. “Mungkin karena mereka sudah kaya sebelum berkuasa,” kata seorang aktivis tatkala sebuah rapat sedang berlangsung. Sikapnya pas. Tak sudi ditarik pulang.
Mungkin saja Victor Laiskodat dan Yosef Naesoi diduga kalangan yang diduga ahli hukum melanggar Undang-undang. Tetapi, keduanya bersikukuh yakin tak melanggar hukum, sebagaimana diakui Yosef Naesoi, saat Gubernur 2 itu menyampaikan pidato, Human Trafficking Problem in NTT: a Case Study and Future Solution, di Hotel Luwansa, Labuanbajo, 31 Oktober 2018, jam 10.45 Wita, saat Consultative Group Meeting on Anti-Human Trafficking in Indoinesia and Timor Leste.
Dikatakannya, hukum tertinggi dari semua jenis hukum itu adalah menghormati manusia dan kemanusiaan. Menghormati manusia dan kemanusiaan adalah tugas kunci pemerintah. Rakyat miskin NTT adalah realitas sosial yang harus diperangi dengan cara luar biasa, extra ordinary yang melibatkan semua elemen masyarakat. Kasus human trafficking merupakan tampilan ekses kemiskinan, serentak dengan itu human trafficking merupakan pantulan dari kelemahan pemerintah.
“Kami harus dianggap lemah dan tak berdaya serta gagal memimpin daerah ini jika tak sanggup mengatasi kasus human trafficking. Apalagi Indonesia telah meratifikasi konvensi internasional terkait human trafficking sejak tahun 1912. Soal kita selalu urusan implementasi, lemah bukan main,” ujarnya serius agak bernada berang.
“Karena itu kasus human trafficking harus dilawan oleh para actor yang kuat dan rejim pemerintahan yang kuat, sehingga perlawanannya harus extra ordinary pula,” ujar Yosef Naesoi.
“Kita sudah tahu dan punya informasi kuat, siapa saja para pemainnya, baik di lingkungan pemerintah di Kupang NTT, penegak hukum, pebisnis, dan masyarakat sipil. Tinggal tunggu tanggal main yang tepat untuk bertindak,” ujar Yosef Naesoi yang disambut tepuk tangan riuh 40 aktivis dari berbagai lembaga, nasional maupun internasional itu.
Dalam konteks Consultative Meeting, Gubernur 2 menyerukan, agar para aktivis yang melakukan Consultative Meeting on Anti-Human Trafficking in Indonesia and Timor Leste, di Hotel Luwansa, Labuanbajo, selama 3 hari, harus sanggup menemukan inti persoalan dan solusi konstruktif multidimensional. Tidak berhenti di sidang-sidang dan pertemuan-pertemuan. Harus ada kesimpulan dan solusi konkrit. “Kita kerja sama dan sama-sama bekerja. Kita tumpaskan para penjahat pelaku kejahatan kemanusiaan itu,” katanya lagi.
Para aktivis menyimpulkan, krisis kemanusiaan telah melanda masyarakat NTT satu dekade belakangan. Krisis itu harus diatasi dengan gerakan masif dan berjejaring di semua wilayah target sehingga 5 tahun mendatang NTT khususnya dan Indonesia umumnya harus Zero Human Trafficking.
Namun, jangan pernah lupa, tatkala Gubernur NTT, Victor Laiskodat dan Yosef Nesoi terpilih melalui demokrasi langsung, pengaruh rejim lama belum punah ditelan sejarah. Karena itu, tekad di antara kalangan aktivis semacam gugatan atau sejenis keluhan bersama.
Sanggupkah Victor Laiskodat dan Yosef Naesoi membekuk para pelaku yang berkeliaran di tanah air dan NTT? Sanggupkah moratorium menghentikan jaringan yang sudah berakar kuat dari masa lampau itu? Sanggupkah gertakan patahkan kaki dan sepak kepala itu membongkar jaringan kejahatan ini yang telah mendulang keuntungan begitu besar di kalangan mereka? Sanggupkah pula menangkap para pelakunya? Untuk berapa lama ini moratorium? Wait and see.
Kita ingat, agar tak lupa konteksnya. Tahun 2017, tercatat 1.083 manusia Tenaga Kerja Indonesia asal NTT menjadi korban human trafficking. Saat tulisan ini dibuat, 7 November 2018, sudah 90 mayat dikirim ke NTT.
Wajah mayat sudah berubah bentuk. Ada di antaranya tidak memiliki organ tubuh, lainnya rusak parah, dan sisanya bahkan ditunda kirim ke NTT karena prosedur pengirimannya bermasalah. Jika ada TKI pulang selamat, wajahnya rusak, tubuh penuh luka menyusul serial kekerasan yang dialaminya di tanah rantau. Contoh hidup masih ada. Ibu Mariance. Pembongkar kisah internal masih juga ada, Rudy Soik. Kalangan aktivis LSM di Jakarta juga masih menyimpan data, lengkap nama-nama para pelakunya.
Holocaust versi NTT:
Lalu, loncat ke hal lain. Masihkah kita di sini berdebat sebatas serial aturan main yang telah dengan nyata memproduksi kematian? Masihkah kita di sini sibuk mencari jawaban legal atas timbulnya pertanyaan di manakah negara? Masihkah kita tega melihat dan membaca sebodoh-bodohnya realitas rejim gagal yang memproduksi mati massal atas nama salah urus yang sistematis? Masihkah kita tega menuding rakyat tolol karena pergi tanpa dokumen jelas? Masihkah kita saling tuding di atas puing ribuan mayat korban human trafficking? Adakah nurani kita atas nama agama apa pun? Human traffciking sudah jadi teror, telah menjadi semacam holocaust versi NTT.
Tidak! Kita mesti berperang. Perang semesta mengejar komplotan jejaring bisnis tenaga kerja itu dengan masif. Menangkap mereka lalu dijebloskan ke dalam jeruji besi. Karena mereka telah melakukan pembunuhan massal.
Dilukiskan bentuk pembantaian itu berupa keterlibatan para pelaku dari berbagai entitas sosial politik seperti actor negara (pemerintah), actor bisnis pembiaya kaki tangan di masyarakat sipil dan aktor politisi.
Tercatat, 10 tahun belakangan, kasus human trafficking melampaui angka toleran. Hal itu persis sama dengan pembantaian yang belangsung di Tutsi dan Huttu dalam perang saudara di Afrika, atau holocaust seperti jaman Hitler di Jerman atas kaum Yahudi. Tetapi seiring dengan realitas pembantaian ini, belum ada pemimpin yang bernyali menangkap komplotan ini. Semoga Gubernur NTT Victor Laiskodat dan Yosef Naesoi tidak mengulangi jalan serupa.
Membandingkan kasus human trafficking di tanah air dan khususnya di NTT dengan holocaust di Jerman tentu tidak sekadar kutip tanpa makna. Holocaust merupakan persekusi dan pembantaian 6 juta orang Yahudi yang dilakukan sistematis, birokratis dan disponsori rezim Nazi beserta para kolaboratornya.
“Holocaust” dari bahasa Yunani, artinya “berkorban dengan api.” Jika di negeri “cincin api” ini kita masih menyimpan seketul harapan untuk menyelesaikan human trafficking, mengapa pula Nazi, yang mulai berkuasa di Jerman Januari 1933, meyakini bangsa Jerman adalah “ras unggul” sedangkan kaum Yahudi dianggap “inferior,” yaitu ancaman luar terhadap apa yang disebut dengan masyarakat rasial Jerman. Mengapa pula kita menganggap rakyat NTT jadi obyek dagang manusia yang menghasilkan mayat bergelimpangan tiap tahun? Jangan-jangan Pemda NTT memandang rakyatnya pantas dijual beli dan karenanya boleh dibunuh karena harga sudah tuntas terbayar.
Jika di sini disinggung seketul konflik Tutsi dan Huttu di Afrika, sebenarnya ingin ditegaskan selintas kemiripan bentuk terbantainya manusia NTT karena salah urus daerah kaya raya ini. Konflik etnik Tutsi dan Huttu, terutama pada akibatnya, karena pada mulanya pemerintah salah urus. NTT kaya. Pariwisata titik masuk yang pas. Mobilisasi kemakmuran sedang menjelang. Tinggal pemimpin berani mengambil tindakan. Itu kunci.
Jangan ragu, apalagi abu-abu pada keraguan. Jangan sibuk minum wine, tetapi lupa minum kebenaran. Jangan lupa tolong rakyat, bukan hanya tolong keluarga. Jangan bisnis wewenang untuk menjadi kaya. Itu jahat dan jahanam. Di akhir tulisan ini dikutip satu ungkapan yang dimuat Majalah FORTUNE. Ditulis begini:
Manajer mengelola, pemimpin melakukan inovasi. Manajer memelihara, pemimpin mengembangkan. Manajer mengandalkan sistem, pemimpin mengandalkan orang. Manajer mengandalkan kendali, pemimpin mengandalkan kepercayaan. Manajer mengerjakan segalanya dengan benar, pemimpin mengerjakan segalanya yang benar. Begitulah.