Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Terkait PLTMH, Inspektorat Matim Sudah Panggil Kades Paan Waru
VOX DESA

Terkait PLTMH, Inspektorat Matim Sudah Panggil Kades Paan Waru

By Redaksi7 November 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Inspektorat Matim, Mikael Kenjuru (Foto: Nansianus Taris/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Inspektorat Manggarai Timur (Matim) berkomitmen akan menuntaskan dugaan penyimpangan dana desa Paan Waru Kecamatan Elar Selatan tahun 2016.

Dugaan penyimpangan ini terkait pembangunan PLTMH senilai Rp 613 juta. Pasalnya hingga kini, fisik proyek PLMH tersebut tidak selesai.

Mikael Kenjuru, Kepala Inspektorat Matim mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan panggilan kepada Kades dan semua pengelola proyek PLTMH senilai Rp 613 juta.

“Dokumen kami sudah minta. Tetapi belum diberikan. Kami panggil semua agar melakukan klarifikasi. Dokumen perencanaan beda-beda,” jelas Kepala Inpektorat Matim, Mikael Kenjuru kepada VoxNtt.com di kantor Bupati, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, pihaknya akan menuntaskan persoalan di desa Paan Waru sebagai respon atas keluhan warga.

“Saya minta waktu agar tuntaskan persoalan di Paan Waru. Kami akan cek fisik usai klarifikasi,” ujar Mikael.

Ia mengungkapkan, persoalan PLTMH di desa Paan Waru telah menjadi perhatian serius oleh Inspektorat Matim. Akibat persoalan proyek itu, kepala desa mengalami kendala dalam membangun desa Paan Waru.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur PLTMH
Previous ArticleVictor-Yos Dikepung Rezim Jaringan Lama: Human Trafficking, Holocaust Versi NTT
Next Article Dalam SPDP, Status Kades Sono TTS Sudah Tersangka

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.