Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»DPD Harus Mampu Mewakili Kepentingan Daerah
Pilkada

DPD Harus Mampu Mewakili Kepentingan Daerah

By Redaksi9 November 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aleksius Armanjaya
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Salah satu tujuan pembentukan lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah untuk mewakili kepentingan-kepentingan daerah serta demi menjaga keseimbangan antara pusat dengan daerah.

Gagasan dasar pembentukan DPD adalah keinginan untuk lebih mengakomodasi aspirasi daerah, sekaligus memberi peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan keputusan politik, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah.

Keinginan tersebut, didasari pengambilan keputusan yang bersifat sentralistik pada masa lalu yang mengakibatkan ketimpangan dan rasa ketidakadilan, dan di antaranya juga dapat mengancam keutuhan wilayah negara dan persatuan nasional.

Hal ini disampaikan Calon Anggota DPD Dapil NTT No. Urut 24, Aleksius Armanjaya kepada VoxNtt.com, Jumat (09/11/2018).

Leksi demikian ia disapa juga menjelaskan, keberadaan unsur utusan daerah dalam keanggotaan MPR selama ini dianggap tidak memadai untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut.

Hal ini kata dia, karena mekanisme kerja yang hampir sama antara DPR dan DPD. Padahal tegas Leksi, DPD bukan DPR.

Hanya, menurutnya, para politisi yang ada di DPD sejak dari periode pertama sampai sekarang membuat mekanisme yang hanya mengadopsi mekanisme kerja DPR.

“Ketika fungsi berbeda, peran berbeda, maka menurut saya mekanisme kerja pun harus berbeda agar fungsi menjadi maksimal,” tandas Leksi.

Demikian Leksi, Memang tidak bisa menyamakan kondisi ini dengan senator di negara lain, karena dasar eksistensi kelahirannya berbeda antara Indonesia dengan negara-negara lain tersebut.

“Sejarah yang berbeda mengharuskan kita untuk melahirkan institusi yang berbeda dalam konteks fungsi, kewenangan dan tuga,” tuturnya.

“Menurut saya, hal mendasar yang perlu dipahami oleh para senator, bukan soal bagaimana fungsi dan kewenangan mereka setara dengan DPR dan karena itu maka konstitusi harus diamandemen. Apabila begini dasar berpikirnya, maka sampai kapan pun agak berat diterapkan, mengingat DPR dengan segala konstruksi berpikir dan perannya selama ini,” ujar Leksi.

Sekali lagi, jelas Leksi, bukan soal itu. Sebab, politik DPD adalah politik berkonstituensi. “Politik dengan konstituen yang jelas di daerah. Bukan politik dengan massa mengambang sebagaimana yang kita lihat di DPR bersama partainya,” tambahnya.

Karena itu, dia menjelaskan, dalam konteks menjalankan peran dan kewenangan, soal politik berkonstituensi inilah yang harus dijalankan.

“Bagaimana caranya? Sebagai politisi, wajib hukumnya bagaimana cara dan strategi agar jenis politik ini bisa dipraktikkan. Ketika ini kuat, maka bargaining position dengan pemerintah pusat menjadi kuat, bahkan mengalahkan DPR, “ yakni Leksi.

Namun demikian, soal mekanisme kerja yang diciptakan kata dia, tidak boleh seperti saat ini lagi. Harus ada reformulasi untuk menemukan kekuatan dalam politik dan tidak pernah terjebak dengan konstitusi yang sudah didesain menjadi seperti saat ini,” ungkapnya.

Penulis: Boni J

 

 

 

 

 

 

 

DPD Leksi Armanjaya
Previous ArticleDisomasi, Ini Tanggapan Ketua Pembina Sandi Nung
Next Article Hari ke-4, Sudah 24 Peserta Tes CPNSD Nagekeo yang Lolos ‘Passing Grade’

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.