Kefamenanu, Vox NTT- Pembangunan Gedung Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten TTU yang mangkrak pada tahun 2017 lalu akhirnya dianggarkan kembali untuk dilanjutkan pengerjaannya pada tahun anggaran 2019.
Untuk melanjutkan pembangunan gedung kantor yang terletak tepat di samping kantor bupati TTU itu,pihak eksekutif dan legislatif setempat sepakat untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar lebih.
“Tadi DPR sudah setujui untuk alokasi anggaran sebesar Rp 2.484.000.000 untuk melanjutkan Pengerjaan pembangunan gedung kantor dinas yang beberapa waktu lalu sempat mangkrak itu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, dr.Zakarias Fernandes saat diwawancarai VoxNtt.com usai mengikuti rapat badan anggaran di ruang sidang utama DPRD TTU, Rabu (14/11/2018).
Baca Juga:
- Pembangunan Kantor Baru Dinkes TTU Terancam Mangkrak
- Masa Kontrak Berakhir, Pembangunan Gedung Dinkes TTU Tetap Berjalan
- Rumah Sakit Internasional Dijadikan Kantor Sementara Dinkes TTU
Mantan Direktur RSUD TTU itu menambahkan, belajar dari pengalaman sebelumnya maka pihaknya pasti akan memperbaiki seluruh proses atau tahapan penentuan pihak ketiga, yang akan mengerjakan pembangunan gedung kantor tersebut.
Hal itu dimaksudkan, agar bisa memperoleh kontraktor yang benar-benar bertanggung jawab dan dapat menyelesaikan pembangunan gedung hingga tuntas tepat pada waktunya dan berkualitas baik.
“Tahapan awal untuk penentuan PPK sudah harus kita laksanakan awal tahun 2019 ini, kemudian penayangan RUP juga kalau bisa dibuka Januari. Sehingga, kemudian proses pengerjaan bisa dimulai pada pertengahan atau akhir bulan februari,” tutur sosok yang akrab disapa dr.Deri itu.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2017 lalu Pemda TTU mengalokasikan dana sebesar Rp 2.916.465.000 untuk pembangunan gedung kantor dinas kesehatan.
Namun sayangnya, hingga masa kontrak berakhir pada 29 desember 2017, PT.Rinjani Karya Abadi selaku pihak ketiga yang memenangkan proyek tersebut tidak dapat menyelesaikan pengerjaannya. Sehingga, berujung pada mangkraknya pembangunan gedung tersebut.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J