Ende, Vox NTT-Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Ende, Abdon Calfari Toh, menyebutkan, bahwa ada sejumlah area yang paling rawan korupsi. Salah satu yang ia sebut adalah bidang pengadaan barang dan jasa.
Abdon menjelaskan, ada beberapa bentuk korupsi yang terjadi pada bidang pengadaan barang dan jasa. Selain salah pengelola administrasi, ada juga yang terjadi adalah praktik suap menyuap.
Hal ini ia ungkap saat memberikan penyuluhan hukum kepada bidang pengadaan barang dan jasa pada seluruh instansi pemerintahan Kabupaten Ende pada Kamis siang (15/11/2018) di Aula Hotel Syfa Ende.
“Suap biasa terjadi saat tender proyek. Nah, bagaimana suap itu terjadi? Karena sifat suap adalah penerima suap mengikuti kemauan atau perintah pemberi suap. Biasanya yang paling rawan terjadi itu di bidang pengadaan barang dan jasa,” jelas dia.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende ini menjelaskan, kehadiran TP4D adalah untuk mengawal pembangunan serta mencegah praktik-praktik korupsi semacam itu di daerah.
“Tim ini dibentuk memang ada latar belakang. Sebelumnya, penyerapan anggaran di badan dinas tidak terserap secara baik. Selain itu, banyak juga pejabat yang takut mengelola uang karena takut penjara,” katanya.
“Ya, sehingga TP4D ini dibentuk untuk mengawal dan mencegah itu,” ucap Abdon dihadapan para pejabat pengadaan barang dan jasa.
Ia menjelaskan, TP4D sebenarnya bertugas untuk mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti pembangunan Bendungan Raknamo di Kupang. Hanya ada permintaan dari Pemda Ende, maka tim ini juga mengawal sejumlah pembangunan di Ende.
Abdon menyebutkan ada empat fungsi TP4D yakni pendampingan hukum, koordinasi lembaga hukum internal, monitoring dan evaluasi.
“Ini tugas TP4D. Kita siap untuk memberikan pendampingan dalam proses dan pelaksanaan pembangunan sehingga tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Abdon.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba