Ende, Vox NTT-Sebanyak 12 pemilik lahan dari 21 orang terdata di Dolog, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende mulai lengkapi berkas jual beli lahan dan aset dalam rangka pengembangan bandar udara Aroeboesman.
Berkas yang dilengkapi ialah sertifikat tanah, NPWP, KTP, kartu keluarga, surat ahli waris dan rekening Bank terbaru.
“Hari ini sebanyak 12 orang yang sedang mengurus berkas-berkas. Sisanya, belum ada kesepakatan,” ucap Kepala Bandara, Faudani, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat sore (16/11/2019).
Terhadap 8 pemilik lahan yang belum sepakat, kata dia, akan diundang pertemuan kembali pekan depan. Jika sudah dilakukan pertemuan dan tidak ada kesepakatan lagi maka, anggaran yang sudah disiapkan akan dititipkan kepada Pengadilan Negeri Ende.
“Kita tidak serta merta memaksa warga. Kita tetap berpegang pada legal standing. Kan itu ada,” jelas Faudani.
Sementara kepada 12 pemilik lahan yang sedang melengkapi berkas, akan diberi waktu hingga akhir bulan ini. Kemudian, pihak Pelayanan Pembedaharaan Negara (PPN) melakukan evaluasi.
Jika semua berkas dinyatakan lengkap maka, proses pembayaran akan dilakukan lima hari setelahnya.
“Nah, kita beri tenggat waktu pengosongan aset selama 6 bulan hingga Juni 2019. Dan itu sudah sepakat kemudian kita lakukan proses penghapusan aset,” katanya.
Harga Variatif
Faudani menjelaskan, masing-masing lahan memiliki harga yang berbeda. Perbedaan itu berdasarkan hasil kajian tim Appraisal.
Ia menyebutkan, harga fisik sesuai dengan topografi lahan, usia rumah serta material yang digunakan. Untuk harga lahan minimal Rp. 400.000 per meter persegi dan maksimal Rp. 1.000.000 per meter persegi.
“Ada yang lahan miring (harga) beda. Yang dekat jalan, lahan rata. Yah, harga beda-beda, bervariasi,” ucap Faudani.
Total lahan terakhir yang butuhkan untuk pengembangan bandara, sebut dia, seluas 800 meter persegi. Luas itu lebih rendah dari yang dibutuhkan yakni 6 hektar are.
Ia mengatakan, mulanya, sebelum tim Appraisal melakukan kajian, Bandara Aroeboesman mendapatkan jatah 21 hektar are dengan besar anggaran 15 Miliar. Luas itu terakumulasi dengan total pemilik lahan yang didata sebanyak 73 kepala keluarga.
“Jadi, terakhirnya menurun sampai 21 kepala keluarga dengan luas lahan menjadi 800 meter persegi. Itu karena dipengaruhi dengan hasil kajian item non fisik. Yah, dibayar juga dengan non fisik,” katanya.
Soal anggaran non fisik, Faudani mengaku belum diketahui persis. Tapi pada umumnya, item itu akan dibayar.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba