Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Rumah Terbakar di Detusoko, Penghuni Luka Bakar di Punggung
NTT NEWS

Rumah Terbakar di Detusoko, Penghuni Luka Bakar di Punggung

By Redaksi16 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polisi memasang police line atau tanda larang setelah peristiwa kebakaran rumah Ignasius Paru, warga Detusoko (Foto: Dok. Polisi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Warga Dusun Pelabani, Desa Rateroru, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, digegerkan dengan peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah milik Ignasius Paru, warga setempat.

Saat itu, Rosalia Dero (49), istri Ignasius, bersama kedua anaknya, Sofia Oliatasi Jia (10) dan Waltrudis Saputri Wula (13) sedang tidur. Sekitar pukul 15.30 Wita, Rabu, (14/11/2018), api yang berasal dari dapur melalap ke rumah hingga ludes terbakar.

Ijazah, parabot rumah serta beberapa barang berharga tak dapat diselamatkan. Rosalia, yang saat itu berusaha menyelamatkan ijazah, terpaksa harus menerima nahas mengalami luka bakar di bagian punggung kiri dan bibir kiri.

Seperti jatuh tertimpah tangga, sejumlah dokumen penting itu pun tak dapat diselamatkan dari lalapan api.

“Belum diketahui penyebab kebakaran itu. Bersyukur, karena semua korban selamatkan diri dan tidak ada korban jiwa,” terang Kasubag Humas Polres Ende, Sahab Adam, dalam rilisan, Jumat sore.

Ia menjelaskan, warga yang mengetahui peristiwa itu berupaya memadamkan api. Namun, karena kobaran semakin besar maka, seisi rumah ludes terbakar.

Sahab menerangkan, kerugian dari peristiwa tersebut dapat dihitung sekitar Rp. 80.000.000. Sebab, selain dokumen dan beberapa barang berharga lainnya, 20 lembar papan kayu jati dan 60 batang balok kayu bayam juga ludes dilalap si jago merah.

Atas kejadian itu, Polisi kemudian memasang police line di tempat kejadian perkara untuk diproses lebih lanjut.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticlePengembangan Bandara Aroeboesman, 12 Warga Dolog Mulai Lengkapi Berkas
Next Article Don Bosco-Marianus Waja Mulai Pimpin Nagekeo

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.