Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Rumah Terbakar di Detusoko, Penghuni Luka Bakar di Punggung
NTT NEWS

Rumah Terbakar di Detusoko, Penghuni Luka Bakar di Punggung

By Redaksi16 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polisi memasang police line atau tanda larang setelah peristiwa kebakaran rumah Ignasius Paru, warga Detusoko (Foto: Dok. Polisi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Warga Dusun Pelabani, Desa Rateroru, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, digegerkan dengan peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah milik Ignasius Paru, warga setempat.

Saat itu, Rosalia Dero (49), istri Ignasius, bersama kedua anaknya, Sofia Oliatasi Jia (10) dan Waltrudis Saputri Wula (13) sedang tidur. Sekitar pukul 15.30 Wita, Rabu, (14/11/2018), api yang berasal dari dapur melalap ke rumah hingga ludes terbakar.

Ijazah, parabot rumah serta beberapa barang berharga tak dapat diselamatkan. Rosalia, yang saat itu berusaha menyelamatkan ijazah, terpaksa harus menerima nahas mengalami luka bakar di bagian punggung kiri dan bibir kiri.

Seperti jatuh tertimpah tangga, sejumlah dokumen penting itu pun tak dapat diselamatkan dari lalapan api.

“Belum diketahui penyebab kebakaran itu. Bersyukur, karena semua korban selamatkan diri dan tidak ada korban jiwa,” terang Kasubag Humas Polres Ende, Sahab Adam, dalam rilisan, Jumat sore.

Ia menjelaskan, warga yang mengetahui peristiwa itu berupaya memadamkan api. Namun, karena kobaran semakin besar maka, seisi rumah ludes terbakar.

Sahab menerangkan, kerugian dari peristiwa tersebut dapat dihitung sekitar Rp. 80.000.000. Sebab, selain dokumen dan beberapa barang berharga lainnya, 20 lembar papan kayu jati dan 60 batang balok kayu bayam juga ludes dilalap si jago merah.

Atas kejadian itu, Polisi kemudian memasang police line di tempat kejadian perkara untuk diproses lebih lanjut.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticlePengembangan Bandara Aroeboesman, 12 Warga Dolog Mulai Lengkapi Berkas
Next Article Don Bosco-Marianus Waja Mulai Pimpin Nagekeo

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.