Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pengembangan Bandara Aroeboesman, 12 Warga Dolog Mulai Lengkapi Berkas
NTT NEWS

Pengembangan Bandara Aroeboesman, 12 Warga Dolog Mulai Lengkapi Berkas

By Redaksi16 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bandar Udara H. Hasan Aroeboesman Ende akan diperpanjang. Pemda Ende serta pihak Bandara sedang mengusahakan pembebasan lahan (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Sebanyak 12 pemilik lahan dari 21 orang terdata di Dolog, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende mulai lengkapi berkas jual beli lahan dan aset dalam rangka pengembangan bandar udara Aroeboesman.

Berkas yang dilengkapi ialah sertifikat tanah, NPWP, KTP, kartu keluarga, surat ahli waris dan rekening Bank terbaru.

“Hari ini sebanyak 12 orang yang sedang mengurus berkas-berkas. Sisanya, belum ada kesepakatan,” ucap Kepala Bandara, Faudani, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat sore (16/11/2019).

Terhadap 8 pemilik lahan yang belum sepakat, kata dia, akan diundang pertemuan kembali pekan depan. Jika sudah dilakukan pertemuan dan tidak ada kesepakatan lagi maka, anggaran yang sudah disiapkan akan dititipkan kepada Pengadilan Negeri Ende.

“Kita tidak serta merta memaksa warga. Kita tetap berpegang pada legal standing. Kan itu ada,” jelas Faudani.

Sementara kepada 12 pemilik lahan yang sedang melengkapi berkas, akan diberi waktu hingga akhir bulan ini. Kemudian, pihak Pelayanan Pembedaharaan Negara (PPN) melakukan evaluasi.

Jika semua berkas dinyatakan lengkap maka, proses pembayaran akan dilakukan lima hari setelahnya.

“Nah, kita beri tenggat waktu pengosongan aset selama 6 bulan hingga Juni 2019. Dan itu sudah sepakat kemudian kita lakukan proses penghapusan aset,” katanya.

Harga Variatif

Faudani menjelaskan, masing-masing lahan memiliki harga yang berbeda. Perbedaan itu berdasarkan hasil kajian tim Appraisal.

Ia menyebutkan, harga fisik sesuai dengan topografi lahan, usia rumah serta material yang digunakan. Untuk harga lahan minimal Rp. 400.000 per meter persegi dan maksimal Rp. 1.000.000 per meter persegi.

“Ada yang lahan miring (harga) beda. Yang dekat jalan, lahan rata. Yah, harga beda-beda, bervariasi,” ucap Faudani.

Total lahan terakhir yang butuhkan untuk pengembangan bandara, sebut dia, seluas 800 meter persegi. Luas itu lebih rendah dari yang dibutuhkan yakni 6 hektar are.

Ia mengatakan, mulanya, sebelum tim Appraisal melakukan kajian, Bandara Aroeboesman mendapatkan jatah 21 hektar are dengan besar anggaran 15 Miliar. Luas itu terakumulasi dengan total pemilik lahan yang didata sebanyak 73 kepala keluarga.

“Jadi, terakhirnya menurun sampai 21 kepala keluarga dengan luas lahan menjadi 800 meter persegi. Itu karena dipengaruhi dengan hasil kajian item non fisik. Yah, dibayar juga dengan non fisik,” katanya.

Soal anggaran non fisik, Faudani mengaku belum diketahui persis. Tapi pada umumnya, item itu akan dibayar.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleDemokrasi Kata Tanpa Makna: Sepotong Senja untuk Jokowi dan Prabowo
Next Article Rumah Terbakar di Detusoko, Penghuni Luka Bakar di Punggung

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.