Mbay, Vox NTT-Polsek Aesesa menangkap Arnoldus Kuremas, pelaku pencurian lima unit laptop milik Yanuarius Lako Bhoja yang berlokasi di rumah tempat usaha servis komputer di Kobagheje, Desa aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo pada Jumat, 19 Oktober 2018 lalu.
“Pelaku kita tangkap di kediamannya di Desa Aeramo pada Sabtu (17/11/2018) malam. Saat kita tangkap tidak ada perlawanan,” ujar Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad kepada VoxNtt.com di Mapolsek Aesesa, Sabtu malam.
AKP Ahmad mengungkapkan, kelima laptop pencurian yakni 1 unit merek accer seri 4736 z warna biru tua, Thosiba warna hitam, laptop merek HP warna putih, notebook merek Axio Pico warna putih dan dua buah alat charger laptop serta dua buah mouse.
Ia mengaku, usai pelaku mencuri kelima laptop dan sejumlah barang lainnya, Yanuarius Lako Bhoja langsung melaporkannya ke Polsek Aesesa pada Jumat, 19 Oktober 2018 pagi.
“Setelah itu kita mulai cari pelaku dan ini malam baru kita tangkap pelaku,” ujar AKP Ahmad.
Terpisah, Arnoldus Kuremas pelaku pencurian saat diwawancarai VoxNtt.com mengakui tindakannya.
Arnoldus mengaku, awalnya dia bersama temannya bernama J menggunakan kendaraan roda dua menuju tempat usaha servis komputer yang berlokasi di Kobagheje, Desa aeramo, Kecamatan Aesesa.
Saat itu, kata dia, pemilik laptop Yanuarius Lako Bhoja sedang tidak berada di tempat.
“Lalu kami masuk ke rumah lewat jendela belakang. Jendela itu kami cungkil pakai linggis. Saat itu kami ambil lima laptop,” aku Arnoldus.
Ia melanjutkan, setelah laptop sudah diambil keduanya langsung menuju kediaman Arnoldus di Desa Aeramo.
Sesampai di rumah, ia bersama J langsung membuka laptop curian tersebut. Namun dari lima laptop itu hanya dua yang baik.
“Lima laptop itu saya kirim ke Ende untuk servis semua. Namun dua dari lima yang jadi. Sementara 3 sampai saat ini masih di Ende karena masih menunggu alat,” katanya.
Dikatakannya, laptop merek accer dan notebook merek Axio sudah dijual ke warga yang bernama Arifin dan Delfi.
Harganya, masing-masing, laptop mereka accer dijual ke Arifin seharga Rp 2 juta. Sementara notebook merek Axio dijual ke Delfi dengan harga Rp 1 juta.
Ia bersama J kemudian membagi uang hasil jualan laptop tersebut.
“Uang itu saya bayar (cash) bon rokok di kiosnya Arifin,” ujarnya.
Hingga kini, pelaku Arnoldus sedang diamankan di Polsek Aesesa untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara J masih dalam perburuan Polisi.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba