Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres Kupang Kota Amankan 53 Kendaraan dan 5 Liter Miras
Regional NTT

Polres Kupang Kota Amankan 53 Kendaraan dan 5 Liter Miras

By Redaksi19 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana operasi gabungan Polres Kupang Kota, Sabtu 17 November 2018 malam (Foto: Tarsi Salmon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Polres Kupang Kota menggelar operasi gabungan, Sabtu (17/11/2018) sekitar pukul 21.00 Wita.

Operasi gabungan itu dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas dan di-backup penuh oleh seluruh fungsi satuan pada Polres Kupang Kota.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti itu dipusatkan di Lampu Merah Eltari.

Operasi bertujuan untuk menindak pelanggar yang terdiri dari pengendara sepeda motor dan mobil.

Dalam kegiatan itu polisi berhasil mengamankan 53 kendaraan dan 5 liter minuman keras (miras).

Kapolres Kupang kota, AKBP Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti mengatakan, operasi bertujuan untuk mengantisipasi para pengendara yang tidak menggunakan helm.

“Operasi rutin yang dilaksanakan untuk menciptakan kondisi aman dan damai serta tertib berlalu lintas di kota kupang. Kita tidak bermaksud untuk menyiksa masyarakat, tidak. Untuk menghalangi masyarakat, tidak. Tetapi untuk kepentingan mereka sendiri, untuk keselamatan masyarakat sendiri,” kata Kapolres Satrya di lokasi operasi.

Masyarakat kata dia, terkadang lupa dan tidak sadar berlalu lintas. Hal yang paling utama dalam berlalu lintas adalah keselamatan.

“Harus menggunakan helm, kelengkapan kendaraan, kalau kita bisa amankan diri kita sendiri dalam berlalu lintas kan yang lain juga tidak akan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Masyarakat harus benar-benar mengerti bagaimana berlalu lintas,” ujarnya.

Masalah berlalu lintas itu, kata kapolres Satrya, salah satunya karena pengguna jalan tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

“Tingginya tingkat kecelekaan itu karena pengguna jalan menganggap sepele dengan tidak menggunakan helm pada saat berkendara, apalagi musim-musim ramai begini,” ungkap Satrya.

Kapolres Satrya mengatakan, Polisi menindak pengendara yang tidak mengenakan helm dam kelengkapan kendaraan.

Penindakan yang dilakukan Polisi tidak untuk menghambat aktivitas atau menghalangi keperluan masyarakat. Tetapi untuk menegakan peraturan lalu lintas demi keselamatan masyarakat itu sendiri.

“Tapi ini tidak dimaksudkan untuk menghalangi aktivitas masyarakat. Ini kita lakukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.

Senada dengan Kapolres Satrya, Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi mengatakan, operasi ini untuk menindak pengendara yang tidak menggunakan helm.

“Kita hentikan, lalu kita cek surat-suratnya, pelanggarannya ada yang tidak pakai helm, kita cek surat-surat kendaraan, ada juga yang tidak punya SIM, tidak menggunakan plat nomor , dan roda dua menggunakan ressing. Motor 52 buah dan satu Mobil yang tidak menggunakan lampu saat mengendarai,” kata Kasat Rocky.

Dia melanjutkan, aparat juga menahan seorang pengendara dalam pengaruh miras. Ia juga didapati Polisi sedang membawa lima liter sopi.

“Kita Sudah amankan di Sat Narkoba Polres Kupang Kota,” tutup Kasat Rocky.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang Polres Kupang
Previous ArticlePraktisi Hukum: Seharusnya Defita Astin Mendapatkan Bantuan
Next Article Sambut HUT ke-60, Pemprov NTT Gelar Pekan Olahraga

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.