Kupang, Vox NTT- Atas nama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, pada Direktorat Jenderal PPMD, Koordinator Program Pendamping Desa Wilayah 5 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kandidatus Angge menyampaikan klarifikasi terhadap berita yang dirilis media ini dan beberapa media lainnya terkait persoalan pendamping desa.
Untuk diketahui, media ini sebelumnya memberitakan, 635 Pendamping Desa Ditelantarkan Usai Pelatihan, Begini Kronologisnya.
Menurut Kandidatus, para pendamping desa itu bukan ditelantarkan melainkan ditunda keberangkatannya karena beberapa kendala teknis dalam pengurusan administrasi.
“Saya selaku Koordinator Program Provinsi Wilayah 5, Provinsi NTT atas nama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, pada Direktorat Jenderal PPMD menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: Bahwa Judul ini sedapat mungkin menjadi: RATUSAN PENDAMPING DESA TERTUNDA KEBERANGKATAN DARI KUPANG,” pinta Kandidus melalui press release yang diterima VoxNtt.com, Senin (19/11/2018) sore kemarin.
Dia juga menyampaikan, ratusan Pendamping desa itu berasal dari 21 Kabupaten, bukan 22 Kabupaten kota. Mereka, kata dia adalah Tenaga Pendamping Profesional yang kesehariannya mendampingi desa di 21 Kabupaten, 292 kecamatan dan 3.026 desa.
Mereka mengalami Keterlambatan Pemberangkatan pulang ke wilayah kerja masing-masing, setelah mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pendamping desa regional NTT yang digelar Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi.
Keterlambatan ini menurut Kandidatus, dikarenakan penyelesaian administrasi pasca pelatihan yaitu berupa pembayaran biaya transportasi untuk 635 peserta, yang tertunda oleh pihak penyelenggara (EO).
”Sesungguhnya, keterlambatan dipengaruhi oleh beberapa factor. Selain yang disebutkan oleh harian media online terutama kekurangan dana, juga ada beberapa hal teknis yaitu, Pihak EO sampai dengan hari terakhir pelatihan belum memiliki daftar Standart Biaya Umum (SBU) transport dari Kecamatan ke ibu kota kabupaten dan dari ibu kota kabupaten ke provinsi, dari dan ke bandara,” jelas Kandidatus.
“Selanjutnya, pihak EO berkoordinasi dengan Satker P3MD Provinsi NTT untuk menginisiasi dengan mengambil data riil berbasis kabupaten, melalui Tenaga Ahli Kabupaten yang sedang menjadi pelatih di masing-masing hotel. Data ini menjadi bias, kerena menggunakan data rekaan saja dan berdampak pada pembengkakan biaya transport. Di sinilah pihak penyelenggara (EO) mengalami masalah sampai kehabisan dana,” terangnya.
Namun Kandidatus mengakui, berkat Koordinasi dengan Kantor pusat PT Surya Abadi Konsultan, seluruh permasalah dengan cepat teratasi. Pihak EO merespon kondisi lapangan dan bertanggung jawab serta tidak Menelantarkan peserta, kerena semua peserta yang belum berangkat diinapkan di Hotel Sotis dan Hotel Sasando dan mendapatkan biaya akomodasi sesuai yang sebenarnya.
“Peserta yang tiket perjalanannya hangus pun ditanggung 100% oleh EO. Semuanya berjalan dengan baik dan semua pihak saling memahami. Pada kondisi lain, ada peserta yang memang berangkat terlambat atas permintaan mereka sendiri, yaitu terjadi di tanggal 17,18,19 dan 20 Nopember. Dan mereka menginap di rumah keluarga dengan tanggungan sendiri,” jelas Kandidatus.
Dijelaskannya, semua peserta memang tidak bisa diberangkatkan secara serentak tanggal 16 Nopember 2018 kerena keterbatasan jasa angkutan pesawat.
Hingga Klarifikasi ini diterima media ini sore kemarin, Kandidatus mengaku, segala urusan administrasi sudah diatasi dan seluruh peserta diperlakukan secara baik.
“Seluruh peserta mendapatkan perlakuan yang baik dan sudah diselesaiakan seluruh adminsitrasi dan biaya transport. Semuanya berjalan berkat dukungan Satuan Kerja (Satker) P3MD Provinsi NTT dan Tim Konsultan Pendamping Wilayah 5 Provinsi NTT bersama Tim Administratur Provinsi NTT,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan, Pihak Penyelenggara (EO) dengan segala keterbatasannya, mengakui ada kekeliruan secara teknis dan menjadi model pembelajaran untuk pelaksanaan tugas di masa yang akan datang.
“Atas nama Tim Konsultan Pendamping Wilayah 5 Provinsi NTT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamaan para pihak, dan semoga menjadi berkah untuk masa yang akan datang, demi suksesnya pendampingan dan pemberdayaan masyarakat dan desa di Provinsi NTT dan Indonesia umumnya. Salam dan hormat,” tutur Kandidius.
Penulis: Boni J