Borong, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) melalui Dinas Sosial akan membantu Defita Astin (19) pada tahun 2019 mendatang.
Defita adalah penderita lumpuh, bisu, dan tuli asal Kampung Lada, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Matim.
Sejak lahir 15 Agustus 1999 lalu, Defita belum pernah mendapatkan bantuan sosial untuk penyandang disabilitas. Padahal, sejak lama keluarganya ingin mendapatkan bantuan, selayaknya penyandang cacat di banyak tempat.
Tahun 2016, putri keenam dari 8 bersaudara pasangan Modestasi Eme (59) dan Fransiskus Nabat (71) itu hanya mendapatkan bantuan kursi roda dari Theresia Wisang, istri dari Bupati Matim Agas Andreas.
“Pemerintah akan bantu di tahun 2019. Bantuan itu nanti berupa insentif bulanan,” jelas Kabag Humas Setda Matim, Bonifasius Sai kepada VoxNtt.com di Kantor Bupati Matim, Jumat (23/11/2018) siang.
Ia mengaku pihaknya sudah mengkomunikasikan soal Delfita dengan Dinas Sosial Kabupaten Matim.
“Ada dananya,” tambah Kabag Boni.
Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Satar Punda untuk mengecek kondisi dan identitas lengkap dari Defita.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba