Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades Ponu Terpilih Tak Kunjung Dilantik, Ini Alasannya
VOX DESA

Kades Ponu Terpilih Tak Kunjung Dilantik, Ini Alasannya

By Redaksi26 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU, Drs. Juandi David saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin, 26 November 2018 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU Juandi David mengakui hingga saat ini, pihaknya belum mengambil keputusan untuk melantik Kepala Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu yang terpilih pada 11 Maret 2017 lalu.

Dalam Pilkades Ponu tersebut, Ludovikus Meko berhasil keluar sebagai pemenang dengan meraih suara sebanyak 678.

“Ia, pelantikan Kepala Desa Ponu terpilih sampai sekarang belum dilakukan,” ujar Kadis Juandi saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (26/11/2018).

Kadis Juandi menuturkan, sesuai aturan pasca proses pemilihan berlangsung, panitia pemungutan suara harus segera melaporkan hasilnya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selanjutnya dilakukan sidang penetapan. Kemudian, dilaporkan ke bupati agar pelantikannya diproses.

Menurut Juandi, dalam Pilkades Ponu, panitia pemungutan suara memang sudah menyampaikan hasilnya kepada BPD.

Sayangnya, BPD tidak menindaklanjuti hasil yang diajukan. Mereka malah melaporkan  terjadi kecurangan kepada Dinas PMD Kabupaten TTU.

“Itu yang mereka (BPD) sampaikan, makanya bupati mau terbitkan SK (pelantikan kepala desa terpilih) ini dasarnya di mana? Tidak ada, seharusnya mereka (BPD) sampaikan dulu hasilnya untuk kita proses pelantikan, kalau memang nanti temuan pelanggaran itu terbukti dan memiliki kekuatan hukum tetap, maka bisa kita lakukan pembatalan,” ujar Juandi.

Juandi menambahkan, persoalan yang terjadi dalam Pilkades Ponu sudah diselesaikan Dinas PMD Kabupaten TTU beberapa waktu lalu.

Sehingga sesuai target yang ditetapkan, dalam tahun 2018 ini Kades Ponu terpilih sudah bisa dilantik.

“Baru beberapa bulan kemarin ini kami dengan asisten I turun sudah rapat dengan BPD dan panitia, kita kasih penjelasan dan satu Minggu, kemudian BPD sampaikan hasil pemilihan kepala desa kepada kita dan kita sudah siapkan SK-nya, tinggal menunggu pak bupati tanda tangan dan kita bisa langsung lantik, dan pak bupati katakan kalau tahun ini harus dilantik,” ujar Juandi.

Untuk diketahui, dalam Pilkades Ponu yang digelar pada tanggal 11 Maret 2017 lalu diikuti 8 calon.

Mereka ialah; Liberius A.Besteas dengan jumlah suara 424, Soleman Usboko 150 suara, Ferdinandus Bouk 288 suara, A. J. Monemnasi 420 suara, Lodovikus Meko 678 suara, Gabriel Manek 387 suara, Maternus Taitoh 214 suara, dan Melkianus F. Koa 33 suara.

Selanjutnya, suara tidak sah sebanyak 111 dan yang tidak mencoblos sebanyak 624 orang.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Ponu TTU
Previous ArticleMiris! Museum Tenun Ikat Ende Sudah Rusak Parah
Next Article Pembangunan Gedung BLK di TTU Dipastikan Selesai Tepat Waktu

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.