Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Manggarai Kawal Ketat Penyempurnaan DPT HP Kedua
Pilkada

Bawaslu Manggarai Kawal Ketat Penyempurnaan DPT HP Kedua

By Redaksi28 November 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Panwas Kecamatan Cibal sementara melakukan pencermatan DPTHP
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Dalam rangka penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Kedua selama 30 hari ke depan, Bawaslu Kabupaten Manggarai melakukan pengawasan serius di setiap tingkatan jajaran pengawas.

“Kami sementara lakukan pencermatan bersama pengawas desa/kelurahan dan pengawas pemilu kecamatan. Hal ini sebagai tindaklanjuti instruksi Bawaslu RI,” kata Herybertus Harun, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu kabupaten Manggarai, Rabu (28/11/2018).

Dikatakan, rekapitulasi DPTHP2 tingkat Nasional sudah dilakukan dan diperpanjang waktu penyempurnaan selama 30 hari. Semua rekomendasi Bawaslu harus ditindaklanjuti oleh KPU.

Untuk tingkat kabupaten Manggarai, kata Hery, pihaknya sudah menerima lampiran berita acara DPTHP2 by name by address.

“Kami sudah kirim ke jajaran tingkat bawah, saat ini sementara dicermati,” katanya.

Bawaslu juga katanya, memastikan tidak terdapat pemilih ganda dalam proses penyempurnaan data ini.

Pihak Hery memastikan pemilih yang belum terdata diakomodir dalam DPTHP kedua ini.

Langkah lain, Bawaslu Manggarai mendorong percepatan perekaman penduduk yang belum memiliki KTP elektronik dan beberapa hal lain yang diinstruksikan.

“Kami buka terus posko pengaduan untuk mengakomodasi pemilih yang belum terdata, namun sudah memenuhi syarat,” katanya.

Penulis: Ardy Abba

Bawaslu Manggarai
Previous ArticleKondisi Proyek Air Minum 8 Miliar di Matim Memprihatinkan
Next Article Infografis: Angka Kematian Bayi, Anak Balita dan Balita di Propinsi NTT

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

DPW PKB NTT Umumkan Enam Calon Ketua DPC PKB Manggarai Barat

28 April 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.