Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tim Teknik Uniflor Bantah Tudingan Kejari Manggarai
NTT NEWS

Tim Teknik Uniflor Bantah Tudingan Kejari Manggarai

By Redaksi4 Desember 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pasar rakyat Ruteng (Foto: Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Tim Teknik Universitas Flores (Uniflor) membantah tudingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, terkait perhitungan teknis lapangan dalam kasus pembangunan pasar rakyat Ruteng yang disebut berdasarkan asumsi.

“(Perhitungan) Tidak pake asumsi, kita hitung pakai sekolah. Pakai matematika bukan asumsi. Dan seperti hasil pemeriksaan lapangan kami yaitu 9,40 persen,” jelas salah satu Tim Pemeriksa, Yohanes Meo, ST.,MT di Kampus Teknik Uniflor, Senin (03/12/2018).

Baca di sini: Audit Proyek Pasar Ruteng, Kejari Manggarai Ragukan Kemampuan Tim Teknik Unflor

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengukuran selama dua hari berturut-turut yakni pada tanggal 18-19 Maret 2017, Tim Teknik Uniflor menghitung tiga unit kios atau blok pekerjaan.

Masing-masing unit, diketahui kekurangan volume pekerjaan dari 100 persen fisik pekerjaan oleh pihak pelaksana.

“Jadi, hasil pengukuran pasar rakyat itu berdasarkan fakta di lapangan bukan asumsi. Jadi yang disampaikan Jaksa Manggarai itu tidak benar,” kata Yohanes.

“Pertama kami belajar gambar dan RAB. Kami sandingkan dengan hasil pengukuran teknis. Lalu kami sandingkan dengan volume RAB. Ya, berbeda,” jelas dia lagi.

Sementara terkait dengan pernyataan jaksa bahwa tidak dapat dipertanggungjawabkan di persidangan, Yohanes menilai, kalimat tersebut merupakan pernyataan liar.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah membuktikan hasil perhitungan teknis di persidangan dan ada temuan kerugian negara. Hal itu ia contohkan dalam kasus Inspektorat Manggarai Timur.

“Buktinya kami pernah melakukan sidang beberapa kasus dan ada temuan kerugian negara. Misalnya, kasus Inspektorat Matim kan sudah ada putusan. Lalu, di mana yang kami tidak bisa dipertanggungjawabkan?”tanya Yohanes.

Diduga Ada Faktor “X”

Yohanes juga menilai proses perhitungan teknis lapangan oleh tim ahli dari Politeknik Kupang di atas 90 persen atau kekurangan volume hanya 0,93 persen.

Ia menjelaskan, secara teknik hitungan error dalam suatu pekerjaan hanya 5 persen. Jika lebih dari itu, kata dia, merupakan hal yang ganjil.

Berdasarkan hasil evaluasi tim teknik Unfilor, jelas Yohanes, secara keseluruhan pekerjaan pasar rakyat hanya mencapai 90,60 persen. Pekerjaan itu mengalami kekurangan volume 9,40 persen dengan kerugian negara mencapai Rp 580 Juta.

Hasil itu berdasarkan hasil evaluasi semua jenis pekerjaan yang melekat pada bangunan itu. Bahkan, proses pengukuran juga dilakukan hingga dalam tanah.

“Yang lucu itu adalah bangunan isinya dan dimensi sama tapi perbedaan kerugian negara begitu besar. Masa kerugian negara hanya Rp 57 Juta? Biasanya, perhitungan teknik errornya hanya 5 persen, tapi kok ini jauh sekali,” katanya.

Ia mengatakan, hasil perhitungan tersebut diduga penuh dengan faktor “X”. Sebab, proses perhitungan itu tidak masuk secara akal teknik.

“Kalau saya mau jujur, dulu, saya pernah ditawarkan untuk dibayar 100 Juta. Tapi saya tidak mau. Saya menjaga integritas saya,” ucap dia kepada VoxNtt.com.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Kejari Manggarai
Previous ArticleDilaporkan ke Polisi, Ahang: Itu Hak Osi Gandut
Next Article Perjuangan Frans Mado, Dari Studi Luar Negeri Hingga Rencana Pembentukan Provinsi Flores

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.