Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»PT Istaka Karya Beri Uang Santunan Kepada Keluarga Korban Penembakan Papua Asal TTU
NTT NEWS

PT Istaka Karya Beri Uang Santunan Kepada Keluarga Korban Penembakan Papua Asal TTU

By Redaksi9 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Misadi, Selaku perwakilan dari PT Istaka Karya (kiri,mengenakan baju kemeja kotak-kotak) saat menyerahkan sebagian uang santunan bagi keluarga Almarhum Emanuel Beli Naikteas Bano, salah satu korban penembakan Papua, Sabtu 08 Desember 2018 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- PT Istaka Karya, perusahaan yang mengerjakan jembatan di Nduga, Papua memberikan uang santunan bagi keluarga korban Emanuel Beli Naikteas asal Kabupaten TTU, NTT.

Emanuel sebelumnya menjadi salah satu korban penembakan Kelompok Kriminal Bersejanta (KKB) saat mengerjakan jembatan di jalan Trans Papua, tepatnya di kali Yigi dan kali Urak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua.

Uang santunan tersebut diberikan oleh Misiadi, perwakilan PT Istaka Karya yang ikut mengantar jenazah Emanuel Beli Naikteas Bano di rumah orangtuanya di RT 06, RW 05, Kelurahan Kefa Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Sabtu (08/12/2018).

Uang santunan langsung diterima oleh ayah korban Martinus Bano yang didampingi oleh ibundanya Yoneta Koko dan saudari kandung almarhum.

Baca Juga:

  • ‘Ribuan Lilin’ Sambut Jenazah Korban Penembakan Papua di TTU
  • Panas, 31 Pekerja Jembatan di Papua Tewas Tertembak

Penyerahan uang santunan yang dilakukan saat acara penyambutan jenazah Emanuel.

Penyerahan santunan turut disaksikan oleh perwakilan Polda Papua, perwakilan PJR Polda NTT, perwakilan angkatan udara Eltari kupang, anggota TNI-POLRI, serta ribuan pelayat.

Misadi, perwakilan dari PT Istaka Karya kepada awak media menjelaskan, jumlah uang santunan yang diserahkan tersebut sebanyak Rp 25 juta.

Jenazah Emanuel Beli Naikteas, korban penembakan di Papua saat tiba di rumah duka di RT 006, RW 005 Kelurahan Kefa Tengah (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)

Kata dia, uang yang sudah diserahkan baru sebagian dari total nilai santunan yang harus diberikan oleh perusahaan kepada para korban.

Hal itu lantaran saat ini PT Istaka Karya masih harus melakukan perhitungan dan penyesuaian dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

“Untuk waktu penyerahan sisa uang santunan nanti masih menunggu, karena kita harus melihat untuk sesuai dengan permenaker (peraturan menteri tenaga kerja),” ujar Misadi.

Untuk diketahui, jenazah Emanuel tiba di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Sabtu (08/12/2018) sekitar pukul 18.45 Wita.

Jenazah langsung disambut oleh ribuan warga di KM 9, Kelurahan Sasi sambil menyalakan ribuan lilin dan mengibar bendera merah putih.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Pembunuhan 31 Pekerja di Papua TTU
Previous ArticleKonser Jamrud, Ribuan Warga Padati Lapangan Pancasila Ende
Next Article Satgas Yonif 741/GN Kembali Gagalkan Aksi Penyelundupan BBM ke Timor Leste

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.