Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Satgas Yonif 741/GN Kembali Gagalkan Aksi Penyelundupan BBM ke Timor Leste
NTT NEWS

Satgas Yonif 741/GN Kembali Gagalkan Aksi Penyelundupan BBM ke Timor Leste

By Redaksi9 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN sementara memeriksa BBM jenis solar dan premium yang berhasil digagalkan sebelum diselundupkan, Minggu, 09 Desember 2018 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ke Negara Timor Leste.

Sebelumnya Polres TTU berhasil mengamankan ribuan liter BBM di perbatasan RI-RDTL.

Baca Juga: Breaking News: Polres TTU Amankan Ribuan Liter BBM di Perbatasan RI-RDTL

Kali ini, Satgas Pamtas yang dipimpin Mayor Inf. Hendra Saputra itu kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter BBM jenis premium dan solar ke Negara Timor Leste, Minggu (09/12/2018).

BBM yang berhasil digagalkan tersebut, yakni jenis solar dikemas dalam 23 jeriken ukuran 5 liter. Premium sebanyak 40 liter yang dikemas dalam 8 jeriken ukuran 5 liter.

BBM tersebut diamankan di wilayah Pos Napan Bawah, Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, TTU.

“Benar anggota subuh tadi gagalkan upaya penyelundupan BBM ke Negara Timor Leste melalui wilayah Pos Napan Bawah,” jelas Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN, Mayor Inf. Hendra Saputra saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Minggu pagi.

Mayor Hendra mengungkapkan, aksi penggagalan tersebut bermula dari Komandan Pos Napan Bawah Letda Inf.Muh Sadly dan beberapa personil sekitar pukul 03.00 Wita melakukan pengendapan di salah satu jalur yang sering dilalui para pelintas ilegal.

Setelah beberapa saat melakukan pengendapan, lanjutnya, sekitar pukul 04.20 Wita, tampak terlihat seseorang yang melakukan aktivitas mencurigakan dengan mengumpulkan jeriken.

Baca Juga: Polres TTU Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Penyelundupan BBM ke RDTL

“Melihat ada aktivitas mencurigakan tersebut, makanya personil naik ke bukit dengan ketinggian 50 meter untuk melakukan pemantauan, setelah itu anggota langsung mengendap turun untuk melakukan penangkapan,” jelas Mayor Hendra.

Pada jarak 30 meter dari tempat para pelaku melaksanakan aktivitas ilegalnya, personil melihat dua orang yang melarikan diri dengan meninggalkan jeriken berisi BBM. Melihat itu anggota langsung melakukan pengejaran.

Namun lantaran kondisi lokasi sangat gelap, kedua pelaku itu pun tidak berhasil ditangkap aparat.

Mayor Hendra menegaskan, sejauh ini ia selalu memerintahkan anggota di satuan bawah untuk mengintensifkan pengawasan di wilayah tugas masing-masing.

Hal itu dimaksudkan untuk menghindari adanya aktivitas ilegal dan hal-hal lain yang tidak diinginkan bersama.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU Yonif Mekanis 741/GN
Previous ArticlePT Istaka Karya Beri Uang Santunan Kepada Keluarga Korban Penembakan Papua Asal TTU
Next Article Apoteker di Matim Diajak Dukung Program Pemerintah

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.