Ende, Vox NTT-Tim Teknik Universitas Flores (Uniflor) akhirnya membeberkan konspirasi Kejaksaan Negeri Manggarai dan Kontraktor proyek pasar rakyat Ruteng.
Konspirasi itu dilakukan untuk menutupi kasus proyek yang tengah dilidik Kejaksaan Negeri Manggarai.
Tim Teknik dari Uniflor, yang saat itu dipercayakan sebagai ahli menghitung volume pekerjaan pasar, ditawarkan uang senilai Rp 100 Juta.
Penawaran itu dimaksud agar tim ahli memanipulasi data dengan mengurangi perhitungan volume pekerjaan.
Namun, tawaran itu ditolak oleh tim ahli. Mereka tetap melaporkan kekurangan volume 9,40 persen dengan kerugian Negara sebesar Rp 580 Juta.
Salah seorang tim ahli Uniflor, Yohanes Meo, kepada VoxNtt.com, Senin (3/12/2018) lalu, menjelaskan, pihaknya menghitung volume pekerjaan berdasarkan fakta di lapangan. Bukan berdasarkan asumsi seperti yang diuraikan pihak Kejari Manggarai beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, pernyataan pihak Kejari Manggarai bahwa perhitungan volume pekerja oleh Tim Teknik Uniflor tak dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan merupakan pernyataan yang tidak mendasar.
Padahal, tim ini telah membuktikan kasus Kantor Inspektorat Manggarai Timur (Matim) yang ditangani Kejari Manggarai dan ditemukan kerugian Negara dalam persidangan.
“Kalau saya mau jujur, dulu, saya pernah ditawarkan untuk dibayar 100 Juta. Tapi saya tidak mau. Saya menjaga integritas saya,” ucap Yohanes.
Ia menjelaskan, jika proses perhitungan ulang kasus pasar rakyat oleh Tim Ahli dari Politeknik Kupang dengan kekurangan volume pekerjaan hanya 0,93 persen, maka perlu dipertanyakan.
Secara teknis, kata Yohanes, hitungan error atau selisih dalam suatu pekerjaan yang sama hanya 5 persen. Jika lebih dari itu maka diduga ada faktor “X”.
Menurutnya, proses perhitungan ulang kasus pembangunan pasar rakyat Ruteng dengan kekurangan volume hanya 0,93 persen, merupakan hal yang tidak masuk akal.
“Yang lucu itu adalah bangunan isinya dan dimensi sama tapi perbedaan kerugian negara begitu besar. Masa kerugian negara hanya Rp 57 Juta? Biasanya, perhitungan teknik errornya hanya 5 persen, tapi kok ini jauh sekali,” kata dia.
Sementara itu, hingga berita ini dirilis pihak Kejari Manggarai belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba