Kefamenanu, Vox NTT-Setelah sekian lama tanpa kejelasan, Pemkab TTU akhirnya mencairkan gaji 525 guru tenaga kontrak (teko), Kamis (13/12/2018).
Pembayaran gaji untuk 12 bulan tersebut dilakukan langsung di Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU.
“Jadwal untuk pembayaran gaji 525 guru PTT itu sebenarnya hari ini jam 9 pagi, tapi mungkin masih ada antrian di Bank, jadi bendahara belum datang untuk mulai lakukan pembayaran,” jelas Kepala Dinas PKO Kabupaten TTU, Emanuel Anunu saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis pagi.
Emanuel menjelaskan, untuk menerima gaji, para guru hanya diwajibkan untuk membawasertakan daftar hadir.
Sementara untuk berkas lainnya, lanjut Emanuel, sudah selesai dihimpun oleh Dinas PKO.
“Untuk SK pembagian tugas dan surat keterangan dari kepala sekolah sudah kita himpun, yang harus dibawa itu hanya rekapan daftar hadir saja,” kata Kadis Emanuel.
Ia menegaskan, gaji untuk 1.187 guru teko yang baru diangkat beberapa waktu lalu juga akan segera dibayarkan.
Menurut dia, saat ini pihaknya masih melakukan perampungan data untuk segera diterbitkan SK.
Apabila SK sudah diterbitkan, maka Dinas PKO akan segera memroses pembayaran gaji 1.187 guru tersebut.
“Gaji untuk 1.187 teko guru itu akan dibayarkan untuk 4 bulan, total anggaran yang kita siapkan itu ada Rp 5 miliar lebih,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba