Kupang, Vox NTT- Satu lagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT yang mati di Malaysia. Dia diketahui bernama Vinsensius Darman. Berdasarkan data yang dihimpun VoxNtt.com, dia merupakan yang TKI ke-98 yang meninggal di luar negeri pada tahun 2018.
Informasi yang diterima media ini, Kamis (13/12/2018) malam, Vinsen berasal dari Kampung Cumbi, Kec. Sambi Rampas, Kab. Manggarai Timur.
Sejak diangkut dari Kargo Bandara El Tari Kupang, Rabu (12/12/2018) kemarin, belum ada pihak yang klaim sebagai keluarga. Tanpa keluarga, Jenazah Vinsen kini tengah dibaringkan di ruang Jenazah RSUD Prof. W. Z. Yohanes Kupang.
Pihak Rumah Sakit kesulitan, terkait pengiriman Jenazah Vinsen yang sudah dijadwalkan akan diterbangkan besok, Jumat (14/12/2018) ke Bandara Frans Seda Maumere dari Bandara Eltari Kupang menggunakan pesawat NAM Air, pukul 13.30 Wita. Selanjutnya dibawa ke Borong menggunakan jalur darat.
Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA INDONESIA), Gabriel Goa melalui siaran pers,meminta Bupati Manggarai Timur dan DPRD Propinsi NTT dari Dapil Manggarai untuk membantu pemulangan Vinsen.
“Tolong saudara-saudara dari Manggarai cek keluarga almarhum ini termasuk Keluarga Besar Manggarai di Kupang. Bupati Manggarai Timur dan Anggota DPRDnya harus jemput dia,” pinta Gabriel.
Misterius
Cerita teragis tentang kematian Vinsen tidak hanya soal kehadirannya di Kupang yang tanpa sambutan keluarga, tetapi juga pengirim Jenazah Vinsen yang masih misterius.
Dalam dokumen pengiriman Jenazah yang diterima media ini tidak dijelaskan pihak perusahan mana, di mana, bekerja sebagai apa Vinsen di Malaysia dan siapa nama pengirimnya dari Malaysia. Lebih tragis lagi, penyebab kematiannya pun tidak dijelaskan.
Dakumen pengiriman Vinsen yang ada hanya dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Pontianak/Pos Lintas Batas Entikong.
Dalam surat yang diterbitkan Kantor Kesehatan Pelabuhan Lintas Batas Entikong , Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu (12/12/2018) itu terdapat dua nama yakni, Tiva Trissha sebagai petugas periksa dan Rini Rusmawanti sebagai Petugas KKP yang menerbitkan surat.
Penulis: Boni J