Atambua, Vox NTT-Pengerjaan bangunan gedung D RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua Kabupaten Belu ditargetkan akan selesai pada pertengahan Januari 2019.
Seharuanya, sesuai dengan kontrak kerja, pembangunan gedung D sudah selesai pada tanggal 14 Desember 2018. Namun, karena ada penambahan sejumlah item pekerjaan, maka penyelesaian pekerjaan gedung D molor.
Demikian dijelaskan Pejabat Pembuat Komitmen, Wili Ukat kepada awak media di Atambua, Selasa sore (18/12/2018).
“Dalam pekerjaan kemarin, saya melihat ada banyak kendala dan kemungkinan pekerjaan tidak akan selesai sesuai kontrak. Yang jelas Bulan Desember ini Rumah Sakit belum bisa di-PHO. Kita usahakan pertengahan Januari sudah bisa di pra-PHO,” kata Wili.
Dijelaskan Wili, sesuai dengan mekanisme, pihaknya sudah memanggil Project Maneger kontraktor pelaksana dan memberikan tambahan waktu 50 hari kerja. Sehingga ditargetkan akan selesai pada pertengahan Januari 2019.
Sesuai aturan, dengan penambahan waktu 50 hari, pihak kontraktor dikenakan denda. Denda akan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2019.
Selain denda, pihak kontraktor juga harus menandatangani sejumlah surat pernyataan kesanggupan bahwa pekerjaan akan diselesaikan dalam waktu 50 hari.
Selain itu, kontraktor wajib menyatakan kesangggupan untuk membayar sanksi atau denda.
Kontraktor juga, kata Wili, harus memperpanjang jaminan pelaksanaan proyek.
Terpisah Sofron, selaku Project Manager mengatakan, sesuai dengan kondisi di lapangan, pekerjaan gedung D bisa rampung pada pertengahan Januari 2019.
Dirinya optimis karena saat ini progress pekerjaan sudah 90% dan tinggal melakukan finishing.
“Sampai dengan tanggal 11 kemarin pekerjaan sudah 90%. Dimana bangunan D ada tiga item yakni bangunan D sendiri, bangunan penunjang dan site development,” jelas Sofran.
Dijelaskannya, jika tidak ada perubahan dalam proses pekerjaan, maka semestinya pekerjaan sudah selesai.
Namun ketika dalam proses terdapat penambahan sejumlah item, sehingga mengakibatkan pembangunan menjadi molor.
“Sebetulnya kendala itu terjadi karena beberapa kali terjadi perubahan pekerjaan pada Bulan Oktober sehingga kami mengkindisikan ulang masalah material dan segala macam kebutuhan tapi pekerjaan tetap jalan terus,” jelas Agung sekalu konsultan pengawas yang diamini Project Manger, Sofran.
Diakuinya, saat ini pengiriman material untuk proses finishing sudah lengkap,dan selanjutnya tinggal proses penyelesaian.
Proyek pembangunan gedung D RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua merupakan lanjutan dari pekerjaan gedung A-C ,dimana pengerjaan mega proyek ini menggunakan anggaran yang bersumber dari DAK dengan total nilai kontrak sebesar Rp 50. 572.018.000,00.
Proyek tersebut dikerjakan PT Mega Tama Permai selaku kontraktor Pelaksana, PT Maza Pradita Sarana selaku konsultan pengawas dan PT Titimatra Tujutama selaku konsultan perencana.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba