Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Gedung D RSUD Atambua Ditargetkan Selesai Pertengahan Januari 2019
KESEHATAN

Gedung D RSUD Atambua Ditargetkan Selesai Pertengahan Januari 2019

By Redaksi19 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak pekerja sementara menyelesaikam area side development yang merupakan komponen dari gedung D RSUD Atambua(Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Pengerjaan bangunan gedung D RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua Kabupaten Belu ditargetkan akan selesai pada pertengahan Januari 2019.

Seharuanya, sesuai dengan kontrak kerja, pembangunan  gedung D sudah selesai pada tanggal 14 Desember 2018. Namun, karena ada penambahan sejumlah item pekerjaan, maka penyelesaian pekerjaan gedung D molor.

Demikian dijelaskan Pejabat Pembuat Komitmen, Wili Ukat kepada awak media di Atambua, Selasa sore (18/12/2018).

“Dalam pekerjaan kemarin, saya melihat ada banyak kendala dan kemungkinan pekerjaan tidak akan selesai sesuai kontrak. Yang jelas Bulan Desember ini Rumah Sakit belum bisa di-PHO. Kita usahakan pertengahan Januari sudah bisa di pra-PHO,” kata Wili.

Dijelaskan Wili, sesuai dengan mekanisme, pihaknya sudah memanggil Project Maneger kontraktor pelaksana dan memberikan tambahan waktu 50 hari kerja. Sehingga ditargetkan akan selesai pada pertengahan Januari 2019.

Sesuai aturan, dengan penambahan waktu 50 hari, pihak kontraktor dikenakan denda. Denda akan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2019.

Selain denda, pihak kontraktor juga harus menandatangani sejumlah surat pernyataan kesanggupan bahwa pekerjaan akan diselesaikan dalam waktu 50 hari.

Selain itu, kontraktor wajib menyatakan kesangggupan untuk membayar sanksi atau denda.

Kontraktor juga, kata Wili, harus memperpanjang jaminan pelaksanaan proyek.

Terpisah Sofron, selaku Project Manager mengatakan, sesuai dengan kondisi di lapangan, pekerjaan gedung D bisa rampung pada pertengahan Januari 2019.

Dirinya optimis karena saat ini progress pekerjaan sudah 90% dan tinggal melakukan finishing.

“Sampai dengan tanggal 11 kemarin pekerjaan sudah 90%. Dimana bangunan D ada tiga item yakni bangunan D sendiri, bangunan penunjang dan site development,” jelas Sofran.

Dijelaskannya, jika tidak ada perubahan dalam proses pekerjaan, maka semestinya pekerjaan sudah selesai.

Namun ketika dalam proses terdapat penambahan sejumlah item, sehingga mengakibatkan  pembangunan menjadi molor.

“Sebetulnya kendala itu terjadi karena beberapa kali terjadi perubahan pekerjaan pada Bulan Oktober sehingga kami mengkindisikan ulang masalah material dan segala macam kebutuhan tapi pekerjaan tetap jalan terus,” jelas Agung sekalu konsultan pengawas yang diamini Project Manger, Sofran.

Diakuinya, saat ini pengiriman material untuk proses finishing sudah lengkap,dan selanjutnya tinggal proses penyelesaian.

Proyek pembangunan gedung D RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua merupakan lanjutan dari pekerjaan gedung A-C ,dimana pengerjaan mega proyek ini menggunakan anggaran yang bersumber dari DAK dengan total nilai kontrak sebesar Rp 50. 572.018.000,00.

Proyek tersebut dikerjakan PT Mega Tama Permai selaku kontraktor Pelaksana, PT Maza Pradita Sarana selaku konsultan pengawas dan PT Titimatra Tujutama selaku konsultan perencana.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu RSUD Atambua
Previous ArticleGelar Bakti Sosial, Bukti Keterlibatan TNI untuk Pembangunan di Masyarakat
Next Article Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Aesesa Gelar Rakor

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.