Soe,Vox NTT- Komite Penyandang Disabilitas (KIPDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengecam aksi eksploitasi seksual terhadap penyandang disabilitas atau difabel yang marak akhir-akhir ini di wilayah TTS.
Ketua KIPDA TTS, Imanuel Nuban yang diwawancarai media ini, Rabu (19/12) mengatakan, dalam tahun 2018 terdapat 6 kasus eksploitasi seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas.
Kondisi ini, tandas Imanuel, sangat tidak manusiawi bagi kaum disabilitas dan berefek buruk dimana semakin memperparah kehidupan para korban eksploitasi.
Salah satu kasus yang sementara diadvokasi oleh KIPDA TTS, sebutnya, adalah kasus yang dialami Roni Bia, di Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan.
“Korban yang adalah Tuna Rungu Wicara dihamili dan ditelantarkan pelaku Wadi Asbanu. KIPDA TTS sementara melakukan advokasi hukum terhadap persoalan ini,” ujar Imanuel.
KIPDA TTS, ujarnya, selain melakukan advokasi, juga terus berupaya menggalang berbagai program pemberdayaan terhadap kaum disabilitas di TTS sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang pemenuhan hak-hak disabilitas.
“Di TTS ada belasan ribu kaum disabilitas. Namun belum terdata dengan baik. Untuk sementara yang terdata baru 1.300 lebih orang,” jelas Imanuel.
Penulis: L. ULAN
Editor: Irvan K