Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Esok, Pemkab TTU Bagi SK untuk 1.187 Guru Teko
VOX GURU

Esok, Pemkab TTU Bagi SK untuk 1.187 Guru Teko

By Redaksi27 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Bapegdiklat Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU sudah menjadwalkan akan membagikan SK untuk 1.187 guru tenaga kontrak (teko), Jumat esok, 28 Desember 2018.

Pembagian SK tersebut akan diikuti dengan pembayaran honor bagi 1.187 guru yang sebelumnya berstatus sebagai guru komite sekolah itu.

“Sebenarnya harus hari ini, tapi karena masih proses makanya besok baru bagi, jumlahnya mungkin tidak sampai 1.187 orang yang akan dapat SK besok,” ujar Kepala Bapegdiklat Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis ketika diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (27/12/2018).

Baca Juga: Meski Ditolak DPRD, Bupati TTU Tetap Akomodir Penambahan 1.187 Guru Teko

Fransiskus menjelaskan, guru yang berhak mendapatkan SK itu adalah yang sudah memasukkan lamaran dan berkas pendukung dan ditunjukkan ke Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes.

Berkas pendukung itu di antaranya; foto copy ijazah, surat rekomendasi dari kepala sekolah dan juga pembagian jam mengajar.

“Sampai ini hari kita sudah proses 700 SK, kita akan berusaha untuk harus sampai 1000 SK yang kita proses tuntas, nanti pastinya setelah ini diikuti dengan pembayaran honor di dinas,” jelas Plh. Sekda TTU itu.

Sementara itu sesuai informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, penyerahan SK tersebut dijadwalkan akan dilakukan pukul 10.00 Wita di Balai Biinmafo.

Para guru tersebut diwajibkan untuk mengenakan baju tenunan motif daerah saat menerima SK dimaksud.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Guru Teko
Previous ArticleDituding Terlibat Pengeroyokan di Ponu, Ini Tanggapan Kepala P2TSP TTU
Next Article Ketua DPRD NTT Minta Bupati Nagekeo agar Cerdas Memimpin

Related Posts

Dosen Unwira Kupang Soroti Dugaan Pemotongan Gaji di SMAK Pancasila Borong

14 Februari 2026

Sempat Libur Akibat Polemik Gaji Guru, SMP Stanislaus Borong Kembali Gelar Kegiatan Belajar

13 Februari 2026

Yayasan Sukma Respons Mogok Mengajar Guru SMA Pancasila Borong, Klaim Sudah Ada Kesepakatan Final

11 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.