Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Pub Cleopatra Bantah Kerjakan Anak di Bawah Umur
Human Trafficking NTT

Pub Cleopatra Bantah Kerjakan Anak di Bawah Umur

By Redaksi29 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Pengelola Pub & Karaoke Cleopatra Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) membantah telah memperkerjakan anak di bawah umur berinisial AF.

Bantahan tersebut ditegaskan Agustinah, pengelola  Pub & Karaoke Cleopatra saat ditemui VoxNtt.com, Sabtu (29/12/2018).

Menurut Agustinah, ia telah ditipu oleh AF yang memalsukan umur di identitasnya menjadi 18 tahun.

Ia menduga, AF memiliki gangguan psikologi. Dugaan itu muncul karena pada saat berada di tempatnya kadang-kadang AF berteriak sendiri.

Melihat hal itu, lanjut dia, pihaknya pernah menyuruh AF untuk pulang ke Bandung. Namun AF tak mau.

“Kami sudah sering suruh (AF) pulang, tapi dia sendiri yang tidak mau,” tegas Agustinah.

Ia mengaku, tidak pernah menyuruh AF untuk melayani tamu. Alasanya adanya dugaan gangguan psikologi yang dialami AF.

Sebelumnya AF (15) yang adalah pekerja di bawah umur dijemput oleh Polres Mabar di Cleopatra.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, saat itu orangtua AF yang ada di Bandung menyurati Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak JPIC SSpS.

Surat yang diterima langsung oleh Sr. Maria Yosefina selaku Direktur JPIC SSpS Labuan Bajo.

Surat tersebut berisi tentang anak mereka sedang berada di Labuan Bajo. Orangtua AF dalam surat itu memohon kepada JPIC SSpS jika menemukan anak mereka agar disuruh pulang ke Bandung.

Dengan sigap Sr. Yosefina berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk bersama-sama mencari AF. Mereka kemudian berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan AF Pub & Karaoke Cleopatra Labuan Bajo.

Pada 12 Desember 2018 lalu,  Sr. Yosefina didampingi Unit PPA Reskrim Polres Manggarai Barat langsung menjemput AF di Cleopatra.

Setelah dijemput, AF langsung dibawa ke Polres Mabar guna dimintai keterangan.

Hingga kini, VoxNtt.com masih menunggu konfirmasi dari pihak Polres Mabar untuk keterangan selanjutnya.

 

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Manggarai Barat
Previous ArticleJembatan Waima Ambruk, Amppera Desak Pemda Lembata Segera Tanggung Jawab
Next Article PKB Mabar Optimistis Menjadi Pemenang Pemilu di Pileg 2019

Related Posts

Kapolda NTT Tinjau Rusun Polres Manggarai Barat yang Rusak akibat Gempa

28 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026
Terkini

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.