Mbay, Vox NTT-Warga Kota Mbay, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo dilarang melakukan konvoi di saat malam pergantian tahun.
“Apabila tim gabungan kita dapat, kita akan tindak tegas sesuai proses hukum,” tegas Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad saat pembekalan tim gabungan di halaman Polsek Urban Aesesa, Senin (31/12/2018) sore.
AKP Ahmad mengatakan, larangan itu dilakukan lantaran konvoi sangat mengganggu kenyamanan warga lain.
“Saya minta di malam pergantian tahun, masyarakat kita Mbay tidak ugal-ugalan di jalan raya. Kalau kedapatan razia, maka risikonya akan ditanggung oleh oknum yang terkena razia,” tegasnya.
Guna mengamankan perayaan malam pergantian tahun baru, kata AKP Ahmad, Polri, TNI AD, TNI AL, dan Satuan Pol PP akan bersama-sama melakukan pengamanan.
Fokus pengamanan tersebut yakni pada pengendara kendaraan bermotor yang ugal-ugalan di jalan raya. Apalagi yang menggunakan knalpot racing dan bagi yang mengonsumsi miras di jalan, serta pesta di pinggir jalan.
Untuk itu, katanya, masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun diminta untuk tidak melakukan balapan liar menggunakan sepeda motor di jalan raya yang sifatnya mengganggu kenyamanan bersama.
Masyarakat yang lalai dan nekat melakukan balapan liar di jalan raya, jika terkena razia akan diberikan sanksi.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba