Ruteng, Vox NTT- Ada 11 formasi CPNS tahun 2018 di Kabupaten Manggarai yang tidak terisi.
Ke-11 formasi tidak terisi itu berdasarkan hasil integrasi nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Manggarai tahun 2018.
Hasil tersebut dikirim oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2018 melalui surat bernomor K26-30/B7710/XII/18.01 tanggal 01 Januari 2019.
Demikian penyampaian Bupati Manggarai Deno Kamelus saat menggelar rapat bersama Wakil Bupati Manggarai Victor Madur, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, dan Pimpinan Perangkat Daerah, di Ruang VIP Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai, Kamis (04/01/2019).
Bupati Deno menjelaskan, dari jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 233, peserta yang lulus seleksi CPNS hanya sejumlah 222 orang.
Sebelas formasi tidak terisi karena tidak memenuhi ketentuan sebagaimana tertuang dalam PermenpanRB Nomor 37 Tahun 2018 dan PermenpanRB Nomor 61 Tahun 2018.
Formasi yang tidak terisi yakni: Teknisi Transfusi Darah (formasi 1, pelamar 1) di unit kerja BLUD RSUD dr. Ben Mboi.
Formasi ini tidak terisi karena pelamar gugur saat seleksi administrasi; kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan yang dibutuhkan.
Selanjutnya, formasi Sanitarian Ahli Pertama (formasi 8, lulus 3).
Lima posisi tidak terisi yakni Puskesmas Ketang, dua pelamar tidak memenuhi ambang batas nilai SKB.
Puskesmas Watu Alo satu pelamar tidak lulus karena tidak memenuhi ambang batas nilai SKB.
Puskesmas Wae Kajong (formasi 1, dua pelamar). Keduanya tidak lulus karena tidak memenuhi ambang batas nilai SKB
Puskesmas Pagal (formasi 1, pelamar 1), tidak lulus karena tidak memenuhi ambang batas nilai SKB.
Puskesmas Beamese (formasi 1, pelamar 1), tidak lulus karena tidak memenuhi nilai ambang batas SKB.
Selanjutnya, formasi Dokter Gigi. Jumlah formasi 3, lulus 2, tidak terisi 1. Yang tidak terisi adalah Puskesmas Wae Codi karena tidak ada pelamar.
Berikutnya, formasi Dokter Ahli Pertama. Jumlah formasi 15, lulus 11, tidak lulus 4 orang.
Keempat pelamar yang tidak lulus disebabkan oleh 1 pelamar tidak hadir saat SKB, 1 tidak memenuhi nilai ambang batas SKB, dan 2 orang tidak berhak mengikuti SKB karena sudah melebihi dari tiga kali akumulasi per jumlah formasi yang berhak mengikuti SKB. .
Lokasi yang masih belum terisi formasi Dokter Ahli Pertama karena tidak ada pelamar antara lain Puskesmas Dintor, Puskesmas Iteng, Puskesmas Nanu, dan Puskesmas Loce.
“Ini semua kita dapatkan berdasarkan hasil keputusan dari BKN,” tegas Bupati Deno.
Ia mengatakan, terkait 66 peserta yang lolos passing grade, namun 12 pesertanya dinyatakan gugur.
Hal ini disebabkan, pertama, jumlah peserta yang memenuhi passing grade melebihi kuota formasi.
Kedua, jumlah pelamar yang lolos pada unit kerja yang sama melampaui jumlah kebutuhan yang ditetapkan.
“Yang menentukan lulus tidaknya adalah BKN. Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda tidak punya kuasa sedikit pun. Walaupun begitu, saya sudah coba bersurat agar yang memenuhi passing grade bisa diakomodir karena daerah masih membutuhkan tenaga untuk mengisi formasi tersebut. Namun, BKN menolak,” tutur Bupati Deno.
Dua belas peserta yang lolos passing grade namun dinyatakan gugur tersebar pada sejumlah formasi antara lain:
Jabatan Bidan, lolos passing grade 6 peserta, namun formasi yang tersedia hanya 4 (2 peserta gugur).
Analis Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, lolos passing grade 3 peserta, formasi tersedia hanya 1 (2 peserta gugur).
Analisis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan, lolos passing grade 2 peserta, formasi yang tersedia 1 (1 peserta gugur).
Pengelola Keperawatan, lolos passing grade 2 peserta, formasi tersedia 1 (1 peserta gugur).
Sandiman Ahli Pertama, lolos passing grade 2 peserta, formasi tersedia 1 (1 peserta gugur).
Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama Unit Kerja SMP 4 Ruteng, lolos passing grade 3 peserta, formasi tersedia 1 (2 peserta gugur).
Guru Matematika Ahli Pertama unit kerja SD-SMPN Satap Pong Meleng, lolos passing grade 2 peserta, formasi tersedia 1 (1 peserta gugur).
Guru Matematika Ahli Pertama Unit Kerja SMPN 15 Satarmese, lolos passing grade 2 peserta, formasi tersedia 1 (1 peserta gugur).
Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil Unit Kerja Puskesmas Ketang, lolos passing grade 2 peserta, formasi tersedia 1 (1 peserta gugur).
Adapun peserta yang lulus akan mendapatkan penjelasan mengenai berkas-berkas yang akan disiapkan dan dikumpulkan ke Kantor BKPP Kabupaten Manggarai.
Pertemuan akan dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 2019 pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai.
Sumber: Press Release
Editor: Ardy Abba