Editorial, Vox NTT- Ahang, begitu para awak media massa sering menulis nama panggilnya. Nama lengkapnya Marsel Nagus Ahang. Gelarnya Sarjana Hukum. Nama Ahang tak asing lagi di telinga khalayak Manggarai, NTT.
Ia tenar di media massa karena sikapnya yang selalu menyoroti Pemerintah Kabupaten Manggarai. Ahang bukan orang sembarangan di Manggarai. Ia adalah anggota DPRD Manggarai periode 2014-2019 dari Dapil Ruteng-Lelak. Partainya PKS.
Lembaga DPRD Manggarai periode 2014-2019 cukup tenar karena sikap Ahang yang fenomenal. Tak jarang dalam beberapa kesempatan, ia ribut di ruang paripurna.
Mantan aktivis LSM itu ribut menentang kebijakan Bupati Manggarai Deno Kamelus. Ia bahkan beberapa kali banting meja, ribut sesama rekan dewan dan dengan para pegawai di salah satu dinas lingkup Pemkab Manggarai.
Boleh dibilang musuh besar Ahang adalah Bupati Deno. Sebab, ia sering ribut dengan bupati yang bergelar doktor hukum itu.
Apakah ada masalah pribadi, sehingga ia selalu ribut dengan Bupati Deno? Entahlah.
Pernyataan Keras
Selama di DPRD Manggarai, Ahang kerap mengeluarkan pernyataan keras ke Bupati Deno Kamelus. Tamengnya atas nama hak imunitas seorang anggota dewan.
Data yang dihimpun VoxNtt.com. pada Desember 2016 lalu, Ahang pernah disomasi Bupati Deno terkait pernyataannya di media massa.
Kala itu, Ahang menyatakan Deno sebagai “Bupati arogan” di balik perubahan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD (RAPBD) tahun 2017.
Namun polemik keduanya saat itu berujung islah. Ahang bersedia meminta maaf kepada Bupati Deno Kamelus secara adat Manggarai dan melalui media sosial facebook.
Ahang juga pernah mengeluarkan pernyataan Bupati Deno “buta hukum”. Hal itu seputar polemik konstruksi dalam pekerjaan (KDP) pada APBD 2017 lalu.
Ia bahkan pernah menyebut Bupati Deno “bodoh” dan “tolol” melalui akun facebooknya yang diposting pada 23 Desember 2018 lalu.
“Inilah pernyataan dari Bupati Manggarai yg bodoh dan goblok tidak mencerminkan seorang doktor hukum pernyataan seperti anak taman kanak-kanak masah bilang ngawur Agta DPRD .ayo agt dewan bangkit kalau bupati Deno berani kenapa di media anda keritik DPRD tapi saat sidang anda kaya katak dalam tempurung,” tulis Ahang lewat akun facebooknya, Marsel Ahang.
Ahang menulis hal tersebut sebagai respon atas pernyataan Deno Kamelus dalam sambutannya pada acara deklarasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Manggarai di Aula Effata Ruteng, Sabtu (22/12/2018).
“Sekarang di DPRD sudah dipasang CCTV. Klo di atas bekelai, bisa lihat di CCTV. Klo di atas omongnya ngawur, bisa lihat di CCTV,” ujar Bupati Deno sebagaimana dilansir Media Indonesia.
Rupanya, kalimat ini yang membuat Ahang kembali geram dengan Deno. Responnya sangatlah keras karena menulis Deno “bodoh” dan “tolol” di facebook.
Terakhir ini di media massa, ia kembali memilih diksi yang cukup keras untuk bupati yang berpasangan dengan Viktor Madur itu.
Ahang menyebut Deno Kamelus sebagai bupati “gila” dan sudah “tidak waras” lagi.
Ahang geram karena Bupati Deno telah memberikan dan menyetujui hibah aset tanah Pemda Manggarai seluas 24.640 meter persegi di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok ke PT Pertamina (Persero).
“Dari sejak awal, saya selaku anggota pansus menolak keras terhadap hibah aset daerah Pemda Manggarai ke PT Pertamina,” tegas Ahang menghubungi VoxNtt.com, Jumat (11/1/2019).
Menurut kader PKS itu, dalam sidang soal aset tanah tersebut, ia pernah menawarkan dua opsi yang harus diambil oleh pemerintah dan DPRD.
“Yang saya tawarkan yaitu tukar guling atau ganti rugi,” katanya.
Namun saat itu jelasnya, opsi yang dia berikan tidak didengar dan tidak ditanggapi oleh pimpinan DPRD Mangg
Ahang juga mempertanyakan mengapa penandatanganan perjanjian hibah tanah itu di Labuan Bajo.
“Yang saya sangat heran juga ko, lokus atau tempat hibah tanah di Kabupaten Manggarai tetapi buat berita acara penyerahan asetnya di Kabupaten Manggarai Barat,” ujarnya dengar nada sinis.
Penulis: Ardy Abba